Pemerintah Harus Ultimatum Freeport Terkait Syarat Perpanjangan Ijin Ekspor

Friday 22 Jan 2016, 10 : 19 am
by
photo ilustrasi dok Energy Watch Indonesia

JAKARTA-Energy Watch Indonesia (EWI) mendesak pemerintah mengultimatun PT Freeport Indonesia untuk memenuhi semua persyaratan terkait perpanjangan ijin ekspor kosentrat. Jika dalam tempo 2 x 24 jam, perusahaan tambang Amerika Serikat (AS) ini tidak memenuhi syarat yang diajukan pemerintah maka pemerintah dengan tegas harus menghentikan dan tidak memberikan ijin ekspor bagi Freeport. Hal ini sangat penting demi tegaknya kedaulatan dan harga diri bangsa dimata internasional. “Kita harus tunjukkan, bangsa ini bukan bangsa yang lemah dan tidak takut pada siapapun. Kita tunjukkan kita cinta Indonesia dan bukan negara bermental inlander,” ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Jumat (22/1).

“Kita memahami keadaan dan posisi Freeport, tapi Freeport juga harus memahami posisi Indonesia adalah negara berdaulat. Kita berikan jalan tengah bagi Freeport, bukan jalan yang timpang atau berat sebelah. Selama ini Freeport sudah terlalu diuntungkan dan dimanjakan, sekarang waktunya untuk menerapkan unsur unsur keadilan,” terangnya.

Seperti diketahui, ijin ekspor konsentrat Freeport akan segera berakhir dua hari kedepan. Sebelumnya, EWI sudah mengusulkan agar pemerintah menetapkan syarat ketat kepada Freeport atas perpanjangan kembali ijin ekspor konsentrat milik Freeport.

Salah satu syaratnya terang Ferdinand, pemerintah menetapkan kenaikan bea keluar ekspor hingga 15% dan Freeport harus menyetorkan ke kas negara uang jaminan pembangunan smelter yang harusnya sesuai MOU sudah harus mencapai minimal 60%. Maka itu Freeport harus menyerahkan minimal USD 1 Miliar kepada pemerintah sebagai jaminan, serta meminta Freeport membayar deviden yang tidak dibayarkan 4 tahun terakhir. “Kami mendengar bahwa Menteri ESDM, Sudirman Said menyampaikan syarat kepada Freeport atas perpanjangan ijin ekspor konsentrat agar Freeport menyerahkan uang jaminan pembangunan smelter dan kenaikan bea keluar 5%. Ini cukup bagus meski kami belum puas dengan bea keluar yang naik cuma 5%, harapan kami bisa total minimal 15% supaya berkeadilan bagi bangsa,”tegasnya.

Namun demikian, Ferdinand mengapresiasi niat Mentri Sudirman Said yang tidak meloloskan begitu saja perpanjangan ijin ekspor konsentrat tanpa syarat yang lebih ketat meski belum 100% sebagaimana yang diusulkan. “Untuk itu, kami mendesak pemerintah untuk mengultimatun Freeport dalam tempo 2 x 24 jam apabila tidak memenuhi syarat yang diajukan pemerintah, maka pemerintah dengan tegas harus menghentikan dan tidak memberikan ijin ekspor bagi Freeport,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Menko Airlangga Hartarto

Perkuat Struktur Industri TPT, Investasi Sektor Bahan Baku Terus Dipacu

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) giat memacu pertumbuhan industri tekstil dan
UNVR, ASII, BBCA, AALI, BSDE, TLKM, SMGR

IHSG Diprediksi Naik Terbatas, Buy MBMA, ADRO, AKRA, PTBA, BBRI dan BRMS

JAKARTA-Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini, diperkirakan