Pemerintah Masih Kaji Landasan Hukum Pungutan DKE

Tuesday 26 Jan 2016, 1 : 31 pm
by
Menteri ESDM, Sudirman Said saat berbicara dalam Raker dengan Komisi VII DPR/dok esdm

JAKARTA-Pemerintah masih terus melakukan kajian tentang pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE) untuk dana stimulus pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Indonesia kendati penerapannya sejauh ini masih ditunda. Saat ini pemerintah sedang merumuskan mengenai landasan hukum dan tata cara pemungutan untuk penyempurnaan desain DKE ini. “Dari seluruh pembahasan mengenai ide DKE selalu di-address bahwa ide ini sebenarnya baik dan diperlukan, tetapi memang selalu ada dua hal yang harus diperkuat, landasan hukum dan tata cara pemungutan, termasuk menghindari pungutan pada masyarakat,” ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said seperti dikutip dari situs kementrian di Jakarta, Selasa (26/1).

Sebenarnya jelas Sudirman, dalam desain keseluruhan, pungutan itu akan diambil dari hulu, termasuk batubara. “Bahkan di ujung menjelang keputusan ditunda itu, sebetulnya kita arahkan yang dipungut adalah Pertamina, bukan konsumennya, dengan cara memberi margin lebih,” terangnya.

Sudirman memastikan ide penundaan DKE bukanlah suatu pencitraan dari pemerintah. “Niat pemerintah sangat lurus, tidak ada pencitraan, tetapi pesan di ujung keputusan adalah bagaimana memperbaiki waktu, hukum, tata mekanisme pemungutan, dan kemudian sosialisasi kepada stakeholder, yang hingga kini masih terus kita lakukan. PP-nya saat ini sudah hampir final, dan kita akan ikuti seluruh proses sosialisasi yang baik,” tandasnya.

Menurutnya, DKE ini sesungguhnya memang telah diterapkan di berbagai negara, termasuk Timor Leste yang memiliki USD 16,9 miliar yang bersumber dari penerimaan negara dari minyak bumi. Norwegia memiliki dua dana energi, yakni Energy Fund dan Petroleum Fund dengan jumlah total lebih dari 800 miliar dolar AS. Selain dua negara tersebut, Inggris, Australia, dan Malaysia memiliki dana energi yang masing-masing bersumber dari penyertaan modal pemerintah, state budget, dan pajak 2% dari masyarakat pengguna listrik yang lebih mampu.

Dalam paparannya kepada anggota Komisi VII, Sudirman menuturkan pentingnya DKE, dalam poin-poin sebagai berikut.

Energi fosil akan habis, hari ini kita impor 800 ribu barel perhari, dan impor BBM akan terus meningkat. Ketahanan energi bangsa perlu dibangun secara lestari dengan energi baru terbarukan.

Perlunya membangun infrastruktur energi.

Masih ada 12.659 desa yang belum sepenuhnya menikmati listrik, bahkan 2.519 desa terdepan masih gelap gulita. DKE akan mengentaskan keterisolasian energi.

Ketahanan energi diwujudkan dengan diversifikasi memaksimalkan EBT. Target 23% EBT membutuhkan dana 1600 triliun. Dana APBN saat ini sangat terbatas.

EBT membutuhkan teknologi tinggi dan SDM yang kompeten. Indonesia perlu mengembangkan kemampuan teknologi yang tinggi untuk memasyarakatkan EBT

Perlunya membangun strategic petroleum reserve (Myanmar: 4 bulan, Jepang: 6 bulan, AS: 7 bulan, Vietnam: 60 hari).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Wabah Hepatitis A, Intan Fauzi dan BPOM Sosialisasi KLIK di Depok

DEPOK-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Anggota DPR RI
"XL Axiata sangat antusias dengan rencana pembukaan kembali pariwisata. Untuk itu, jaringan XL Axiata sudah kami siapkan guna menyambut segala keperluan mendukung kembalinya para wisatawan baik domestik maupun mancanegara

Meski Pendapatan Naik Jadi Rp19,8 Triliun, Laba Bersih EXCL Tercatat Menurun

JAKARTA-PT XL Axiata Tbk (EXCL) selama sembilan bulan pertama 2021