Pemindahan Ibukota, Tinggal Eksekusinya

Rabu 26 Jun 2019, 1 : 20 pm
Tribunnews.com

JAKARTA- Rencana pemindahan ibu kota pemerintahan terpisah dengan pusat bisnis merupakan opsi rasional. Langkah memindahkan ibu kota pemerintahan itu satu opsi yang bagus. Dan sebagai orang modern tentu tidak boleh menutup opsi itu. “Itu opsi rasional, memecah fokus ibu kota bisnis dan pemerintahan. Tapi apakah itu harus di Kalimantan, Lombok, Banten, Sentul barangkali, itu masalah berikutnya. Itu rasional terlepas dari preferensi politik,” kata Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Laksana Tri Handoko di Jakarta, Rabu, (26/6/2019)

Menurut Tri, selama belum ada hitam di atas putih pemindahan ibu kota pemerintahan bisa dipertimbangkan dan dicoba, agar bisa fleksibel. “Kalau menutup opsi kan enggak fleksibel jadinya. ‘Wis pokok e iki’ (sudah pokoknya ini), ya kan repot. Orang modern harus fleksibel menyesuaikan diri dengan perubahan,” tutur dia.

Pemindahan ibu kota pemerintahan, menurut dia, sebuah dinamika. Dan memang kebutuhan dan tuntutan eksternal lingkungan yang memaksa memilih salah satu opsi tersebut.”Mau tidak mau. Jadi terlepas akan berhasil atau tidak nantinya, toh belum ada juga yang melakukan itu. Kalau sekarang kita mau melakukan itu ya kenapa tidak, kan ya enggak apa-apa. Kalau berhasil, kan bagus,” ujar Handoko.

Ia mengatakan pemindahan tersebut sudah menjadi opsi tinggal bagaimana membuat pilihan lokasi terbaik. Dan mengisinya, karena konten itu penting, dan mengeksekusinya supaya sukses.“Apapun pilihannya apakah mau di Kalimantan, tetap Jakarta, di Banten, ya tidak apa-apa. Kalau scientist harus fleksibel pemikirannya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Mantan Gubernur Kalimantan Tengah ke-12 Agustin Teras Narang mengatakan Provinsi Kalteng telah siap dijadikan Ibu Kota Pemerintahan Indonesia sejak 1957. “Kalau ada yang keberatan dengan pemindahan ibu kota pemerintahan Indonesia ke Kalteng, justru bagus. Justru dengan adanya keberatan itu, dilakukan inventarisasi,” katanya, Sabtu, (15/6/2019).

Adapun sejumlah alasan keberatan beberapa pihak terkait pemindahan ibu kota pemerintahan Indonesia ke Kalteng yakni, tidak adanya cetak biru atau kerangka kerja terperinci, kekhawatiran masyarakat adat ataupun lokal semakin cepat terpinggirkan atau termarginalkan.

Teras Narang mengatakan tugas pemerintah pusat, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membuat dan menyampaikan cetak biru tersebut kepada masyarakat, khususnya yang ada di Provinsi Kalteng yang menjadi salah satu lokasi rencana pemindahan ibu kota pemerintahan Republik Indonesia.

“Bappenas bukan dalam posisi menyatakan kurang ini dan itu terhadap suatu daerah ketika dijadikan lokasi ibu kota pemerintahan RI. Tugas Bappenas itu melakukan pengkajian dan perencanaan secara menyeluruh, termasuk membuat cetak biru,” ujar dia.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Februari 2024, Tembaga Mulia Semanan Siap Stock Split Menjadi Rp25 per Saham

JAKARTA-Manajemen PT Tembaga Mulia Semanan Tbk (TBMS) berencana untuk melakukan

KPPI Selidiki Lonjakan Jumlah Impor Barang Dextrose Monohydrate

JAKARTA-Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menginisiasi penyelidikan Tindakan Pengamanan Perdagangan