Pemkot Bekasi Jalin Kerja Sama Dengan Pemprov DKI

Monday 25 Oct 2021, 7 : 07 pm
by
Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi guna peningkatan pengelolaan lahan Tempat Pemrosesan akhir (TPA) sampah menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST ) Bantargebang Kota Bekasi.

BEKASI-Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi guna peningkatan pengelolaan lahan Tempat Pemrosesan akhir (TPA) sampah menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST ) Bantargebang Kota Bekasi.

Hal ini dilakukan karena kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya akan berakhir pada 26 Oktober 2021, sehingga perlu dilakukan addendum perpanjangan PKS untuk kurun waktu lima tahum kedepan sampai dengan 26 Oktober 2026 dengan merujuk pada Permendagri 22 tahun 2020.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama dengan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi secara simbolis menandatangani Addendum Perjanjian kerja sama tersebut, yang juga disaksikan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri RI, Dr. Syafrizal di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (25/10).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan, kedatangannya di Balai Kota DKI Jakarta guna menjalin hubungan baik dengan Pemprov DKI Jakarta terkait Pelaksanaan Addendum Perjanjian Kerjasama Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Hubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi semakin tetap sinergis dalam memberikan pelayanan Masyarakat.

Gubernur Anies menyambut baik Addendum perpanjangan kerja sama ini, karena bisa menjadikan kedua wilayah yang “bertetangga” untuk menjalankan sebuah kolaborasi.

Selain itu juga dapat menghadirkan banyak manfaat untuk masing-masing warganya.

“Kerja sama ini di perpanjang karena sebagai tetangga wilayah sudah sepatutnya saling berkolaborasi. Hal ini bisa dilakukan seperti pemanfaatan potensi wilayah dalam memenuhi segala kebutuhan. Khusus saat ini, kita berharap perpanjangan jangka waktu TPST Bantargebang bisa menjadi solusi jangka panjang, sekaligus mengurangi dampak lingkungan di sekitar,” ujar Gubernur Anies.

Gubernur Anies berharap kerja sama tersebut bukan sekadar seremonial penandatangan saja, namun juga menjadi sebuah budaya yang menandakan bahwa masing-masing sudah terintegrasi baik secara sosial, budaya, dan ekonomi.

“Jika warganya sudah mau berkolaborasi, maka pemerintahnya juga harus kolaboratif. Semoga ini membuat kerja sama dengan Kota Bekasi menjadi lebih solid. Kami apresiasi dukungan dari Pemkot Bekasi, karena telah mau membantu kami di Jakarta dalam mengentaskan permasalahan sampah. Selain itu kami juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI yang ikut memfasilitasi addendum perjanjian kerjasama ini,” tambah Gubernur Anies.

Perlu diketahui, ruang lingkup kerja sama dengan Pemerintah ruang lingkup kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi meliputi dana kompensasi; revisi dokumen Andal RKL/RPL; pengkajian daya dukung dan daya tampung lingkungan; jalur dan waku pengangkutan sampah; monitoring dan evaluasi pengelolaan pemanfaatan; pembuangan dan pengambilan sampah; inovasi teknologi reduksi sampah; hingga proses pengakhiran TPST Bantargebang Kota Bekasi.

Sementara, pengalokasian dan pemberian kompensasi dalam kesepakatan ini antara lain: Pencegahan dan Penanggulangan Kerusakan Lingkungan; Pemulihan Lingkungan; Biaya Kesehatan ,Pendidikan, bantuan langsung tunai dan Pertanggungan Kematian (polis) bagi warga yang terkena dampak TPST Bantargebang, pengembangan dan penyediaan sarana prasarana persampahan dan pendukung lainnya , penyediaan sarana prasarana pengendalian badan air dari hulu ke hilir di kali asem dengan melakukan restorasi dan normalisasi. (ADV/HMS)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

FKB : Tak Ada Alasan Tunda Fit and Proper Calon Komisioner KPPU

JAKARTA-Fraksi PKB mendesak Komisi VI DPR RI untuk segera melakukan

Laba Meningkat 24%, IPCM Bagi Dividen 75% Laba Tahun 2019

JAKARTA-PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM atau Perseroan) menyelenggarakan Rapat