SMRA Buka Suara Soal Isu Gratifikasi yang Sedang Bergulir di KPK

Friday 3 Jun 2022, 2 : 12 am
by
Walikota Non-aktif Bekasi, Rahmat Effendi

JAKARTA-PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) akhirnya buka suara terkait isu yang menyebutkan bahwa perseroan telah memberikan gratifikasi kepada Walikota Non-aktif Bekasi, Rahmat Effendi.

Saat ini kasus tersebut sedang bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami menyampaikan klarifikasi bahwa donasi yang dilakukan oleh Summarecon untuk pembangunan sarana ibadah Masjid Ar-Ryasakha, adalah salah satu dari kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) Summarecon, sebagai bentuk kepedulian perusahaan,” kata General Manager Corporate Communication SMRA, Cut Meutia dalam keterangan resmi perseroan, Jakarta, Kamis (1/6).

Menurut Meutia, klarifikasi tersebut merupakan respons SMRA terhadap pemberitaan sejumlah media massa terkait isu gratifikasi yang menyebutkan nama PT Summarecon Agung Tbk.

“Maka, tanpa mengurangi rasa hormat kami terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di KPK, kami menyampaikan klarifikasi,” ucapnya.

Sebelumnya, sempat ada pemberitaan di sejumlah media massa yang menyebutkan bahwa KPK mendakwa Walikota Non-aktif Bekasi, Rahmat Effendi atas kasus penerimaan suap dan gratifikasi dari sejumlah pihak, salah satunya adalah SMRA.

Meutia menyampaikan, pemberian donasi yang dilakukan oleh SMRA untuk pembangunan sarana ibadah Masjid Ar-Ryasakha sudah sesuai prosedur.

Sebelumnya, Yayasan Pendidikan Sakha Ramdan Aditya mengajukan proposal, lalu pihak yayasan ini memberikan kuitansi penagihan.

“Donasi disalurkan melalui transfer ke rekening atas nama yayasan tersebut, sesuai yang tercantum pada proposal dan kuitansi penagihan,” ungkap Meutia.

Pada dasarnya, kata Meutia, kegiatan CSR SMRA yang khusus untuk membangun sarana ibadah juga dilakukan di beberapa wilayah pengembangan Summarecon, seperti Masjid Raya Al Musyawarah di Kelapa Gading, Masjid Raya Al Azhar di Summarecon Bekasi, Krematorium Dharma Agung di Bekasi dan Masjid Jami’ Nurul Huda di Summarecon Serpong.

Selain itu, lanjut Meutia, pada 2021 juga terdapat pelaksanaan beberapa kegiatan CSR, di antaranya adalah pemberian bantuan berupa donasi 11 unit ambulans kepada Komunitas Relawan Emergensi Indonesia (Kreki), serta donasi kepada masyarakat tidak mampu di berbagai wilayah Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dongkrak Ekspor Industri TPT, Kemenperin Usulkan Insentif Khusus ‘Energy Refund’

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pemberian insentif khusus untuk mendongkrak nilai

Sebulan, Proses Penentuan Investor Bank Mutiara

JAKARTA-Calon investor pembeli Bank Mutiara baru diumumkan resmi bulan Juni