Pemkot Tangerang Targetkan Pajak Hiburan Sekitar Rp7 Miliar

Jumat 23 Mei 2014, 7 : 31 pm

TANGERANG-Dinas Pendapatan Keuangan Aset dan Daerah Kota Tangerang (DPKAD) menargetkan pendapatan pajak pada 2014 sekitar Rp15 miliar hingga Rp18 miliar.

Namun dari total penerimaan pajak itu, diperkirakan pajak hiburan yang memberikan kontribusi paling besar. “Terutama untuk pajak tontonan film, baik nasional maupun asing. Penerimaan pajaknya pada 2014, diperkirakan mencapai Rp6 miliar sampai Rp7 miliar,” kata Kabid Pendapatan Pajak DPKAD, H M Arfan, Jumat, (23/05/2014).
Menurut Arfan, pendapatan pajak ini dari tahun ke tahun terus meningkat. Bahkan target pendapatan pajak saat pada tahun ini cukup tinggi. “Saat saya menangani pajak hiburan, semuanya tidak ada yang rendah. Malah kenaikanya bisa mencapai 3 sampai 4 kali lipat,” ungkapnya.
Menurutnya, retribusi dan tarif untuk pajak hiburan, Pemkot berdasarkan UU No 28 tahun 2009. Dimana dalam UU itu, sudah diperinci masing-masing besaran tarif pajak, misalnya pajak untuk film Import sebesar 15% dan film nasional sekitar 10%, sementara untuk pijak refleksi 10 %, hiburan seperti bilyard 25 % dan karaoke 35 %. “Pajak yang kita kelola terbesar di Provinsi Banten, untuk nasional kita hanya kalah dengan Bali dan DKI Jakarta,”pungkasnya. (ek)

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Soal Rumah DP 0%, Sandiaga Terkesan “Istimewakan” Karyawan Bank

JAKARTA-Masyarakat Jakarta yang berpenghasilan Rp7 juta/bulan bisa menikmati rumah murah

Terbongkar, Saham Bakrie Grup Bikin Anjlok Jiwasraya

JAKARTA-Penasihat Hukum Heru Hidayat Kresna Hutauruk menilai sebenarnya kerugian yang