Dengan subsidi dapat dilakukan koreksi terhadap ketidaksempurnaan pasar (market imperfections), bagi pembangunan ekonomi Indonesia, kebijakan subsidi seyogyanya dapat menjaga kelompok masyarakat miskin agar tetap memiliki akses terhadap pelayanan publik, kesehatan, pendidikan dan pembangunan ekonomi serta sosial.
Belajar dari pengalaman negera-negara lain, setidaknya dapat dijadikan acuan dalam mereformulasi kebijakan subsidi, tidak ada negara yang tidak menggunakan subsidi. Bahkan negara yang bergabung dalam Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) seperti Inggris dan Amerika Serikat juga menjadikan instrumen subsidi dalam pembangunan ekonomi.
Namun yang perlu dicermati adalah bagaimana negara-negara tersebut menggunakan subsidinya secara “tepat sasaran”, misalnya bagaimana peningkatan subsidi yang diberikan kepada petani meningkatkan produksi dan memperluas akses pasar internasional seperti instrumen penting diambil oleh negara OECD.
Selain itu, program jaminan sosial yang dilakukan di negara-negara OECD juga menunjukan bagaimana negara maju sangat konsen terhadap kebijakan subsidi dalam rangka memberikan pelayan dasar terhadap masyarakatnya.
Subsidi yang “tepat sasaran” akan membawa efek eksternalitas, subsidi yang targeted terhadap sektor pendidikan dan kesehatan, diyakini akan berdampak pada meningkatnya kualitas SDM, mendorong meningkatnya daya saing dan produktivitas serta menjamin pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Bercermin dari strategi dan kebijakan subsidi di negara-negara lain, pilihan pengalihan subsidi BBM ke sektor-sektor produktif dapat menjadi exit strategi dalam menjawab tantangan pembangunan ekonomi Indonesia, ditengah kondisi perkembangan ekonomi global yang kurang menggembirakan serta semakin kompetitifnya persaingan ekonomi kawasan.
Pengalihan subsidi BBM ke subsidi non BBM diharapkan dapat menjadi trigger bergeraknya sektor ekonomi produktif sebagai prime mover pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sejak tahun 2007 sampai 2013 subsidi memang mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Pada tahun 2007, pemerintah menganggarkan pengeluaran subsidi sebesar Rp. 150 triliun rupiah. Dalam APBN 2013, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp. 317 triliun atau naik dua kali lipat dibandingkan tahun 2007.
Bila dilihat dari alokasi dalam APBN, alokasi subsidi telah mencapai 19-20% dari total APBN, yang sekitar 80% dialokasikan untuk subsidi energi seperti subsidi BBM dan subsidi listrik.