Pengusaha Digembleng Strategi Ekspor ke Uni Eropa dan RRC

Wednesday 4 Nov 2015, 3 : 40 pm

JAKARTA-Kementerian Perdagangan menggembleng ratusan pengusaha Indonesia agar semakin tangguh meningkatkan ekspor ke Uni Eropa dan Tiongkok. Pengusaha Indonesia harus lebih memahami strategi ekspor ke Uni Eropa dan Tiongkok agar ekspor nasional makin meningkat. “Direncanakan pada 2015 ini Inatrims dikembangkan juga untuk negara Amerika Serikat, Timur Tengah, dan Korea Selatan,” kata Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Widodo dalam sosialisasi tentang Inatrims (Indonesia Technical Requirements Information System) di Jakarta, Rabu (4/11).

Menurut Widodo, langkah ini dilakukan kepada anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dengan maksud meningkatan akses pasar ekspor ke Uni Eropa dan Tiongkok melalui Inatrims. “Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Kemendag dengan Apindo untuk membina dan mengembangkan pelaku usaha nasional dalam upaya peningkatan ekspor,” ujarnya.

Inatrims didedikasikan untuk membantu eksportir Indonesia dalam mengakses persyaratan teknis negara tujuan ekspor ke Uni Eropa dan Tiongkok. “Direncanakan pada 2015 ini Inatrims dikembangkan juga untuk negara Amerika Serikat, Timur Tengah, dan Korea Selatan,” tambah Widodo.

Inatrims dikembangkan bersama delapan kementerian/lembaga, yaitu Kemendag, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Standardisasi Nasional (BSN), Komite Akreditasi Nasional (KAN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dimana Kemendag merupakan koordinatornya.

Widodo menjelaskan, Inatrims merupakan portal berbahasa Indonesia yang berisi persyaratan dan regulasi teknis negara tujuan ekspor. Inatrims lahir dari implementasi salah satu bantuan Uni Eropa melalui Trade Support Program II (TSP II) pada 2009.

Melalui TSP II, Uni Eropa membantu memfasilitasi ekspor Indonesia ke pasar internasional, meningkatkan infrastruktur mutu ekspor, dan meningkatkan keberterimaan produk Indonesia di pasar internasional yang salah satunya ialah program pembangunan sistem informasi tentang persyaratan dan regulasi teknis negara tujuan. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Temuan BPK Soal Penyimpangan Anggaran KPK, Polisi Harus Bertindak

JAKARTA-Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, sudah

Setoran Zakat Diperkirakan Capai Rp100 Miliar

JAKARTA-Mendekati Idul Fitri umat muslim wajib membayar zakat, baik itu