Pergantian Pimpinan DPD Berdasarkan Evaluasi Kinerja

Tuesday 4 Apr 2017, 8 : 45 am

JAKARTA-Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Adrianus Garu mengemukakan pergantian pimpinan DPD yang terjadi saat ini karena kinerja para pimpinan yang ada tidak memuaskan.

Pergantian pimpinan bukan karena haus kekuasaan dari para anggota tetapi berdasarkan hasil evaluasi kinerja. “Mereka kinerjanya tidak memuaskan. Kita evaluasi. Itu kan wajar,” katanya di gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Andre, sapaan akrab dari Adrianus menolak tuduhan bahwa pergantian pimpinan karena ada kelompok yang menginginkan jabatan tersebut.

Menurut Andre, tuduhan tersebut muncul karena tidak paham akan situasi yang terjadi di internal DPD.

Dia menegaskan ada beberapa evaluasi kinerja yang dilakukan selama ini. Dari beberapa indikator tersebut, mayoritas anggota DPD menilai kinerja pimpinan saat ini kurang memuaskan. Pertama, pimpinan tidak berhasil jalankan fungsi tripartit antara DPD, DPR dan pemerintah.

Dalam berbagai pembahasan UU atau berbagai kebijakan strategis terkait parlemen, DPD selalu tidak dilibatkan oleh pemerintah dan DPR. Padahal DPD berfungsi sebagai penyeimbang (check and ballance) terhadap lembaga DPR dan pemerintah. Akibat dari tidak berjalannya tripartit tersebut, ada anggota DPR yang tidak reses atau mengambil aspirasi di daerah pemilihan (Dapil) yang bersangkutan.

Mereka lebih mengambil reses di tempat lain. Hal itu terjadi karena didorong mengkawal proyek yang diinisiasinya.
“Itu kan ada beberapa contoh di kamar sebelah (DPR, red). Ada yang Dapil di Jawa Tengah tapi reses di Maluku. Ada yang Dapil di Bali tapi reses di Sumatera. Praktik seperti ini tidak terjadi kalau check and ballace berjalan. Sayangnya, pimpinan tidak bisa melakukan fungsi itu,” tutur Andre.

Bukti kedua dari kegagalan pimpinan saat ini adalah tidak‎ berhasil memperjuangkan amendemen UUD 1945 yang memperjuangkan perluasan kewenangan DPD. Upaya amendemen berjalan di tempat. Padahal pimpinan sudah diberi keleluasan oleh lembaga untuk melakukan semua upaya guna tercapainya amendemen UUD 1945 yang salah satunya memperjuangkan perluasan kewenangan DPD.‎

Ketiga, pimpinan tidak berhasil memperjuangkan kewenangan DPD dalam membuat UU. Padahal Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membuat keputusan bahwa setara dengan DPR.

Namun pimpinan tidak bisa meyakinkan DPR sehingga hasil kerja DPD selalu tidak diperhatikan DPR. Ketiga, berbagai aspirasi yang ditampung dari daerah menguap begitu saja. Alasannya, pimpinan DPD tidak bisa mengadakan forum konsultasi khusus dengan pemerintah untuk mengkawal berbagai aspirasi tersebut.

Keempat, pimpinan tidak berhasil memperjuangkan revisi UU MD3 yang menempatkan DPD sejajar dengan DPR. Malah, DPD sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan revisi UU MD3. Padahal, UU MD3 menyangkut nasib dan kedudukan DPD sendiri. Kempat, pimpinan tidak mau dievaluasi kinerjanya dan tetap mempertahankan status quo untuk mempertahankan kekuasaan. “Berbagai soal ini yang melatarbelakangi gerakan reformasi di tubuh internal. Pimpinan nyaman di posisinya. Begitu ada permintaan evaluasi kinerja, mereka kaget dan ingin status quo,” ujar anggota Komite IV bidang Keuangan, Perbankan dan Hubungan Pusat serta Daerah.

Dia mengemukakan pergantian pimpinan untuk menyelamatkan DPD RI. Sebagai wakil rakyat, mereka tidak mau dianggap tidak bekerja oleh masyarakat. Selama pimpinan masih status quo, perubahan tidak akan terjadi dan citra DPD tidak bekerja untuk masyarakat semakin meningkat. “Ini yang kami jaga. Rakyat sudah menunggu kami. Bagaimana kami menjawab masyarakat kalau pimpinannya tidak punya kemampuan untuk memimpin lembaga ini? Tidak jelas lembaga ini mau dibawa ke mana sama mereka. Makanya kami bergerak,” ungkap Andre yang baru bergabung ke Partai Hanura ini.

Dia menambahkan perlu figur baru yang kuat untuk memimpin DPD. Dalam situasi DPD yang masih dibatasi wewenangnya, harus ada tokoh yang bisa memimpin pergerakan agar DPD kembali menjadi lembaga terhormat dan sesuai perjuangan awal pendiriannya yaitu memperjuangkan aspirasi. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kontribusi Ekspor ASEAN ke Dunia Mencapai 8,39%

JAKARTA-Keketuaan Indonesia di ASEAN 2023 masih berjalan hingga akhir tahun

Ekonomi Global Melambat, Kinerja Keuangan Banyuwangi Malah Kinclong

BANYUWANGI-Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengungkapkan tantangan berat saat ini adalah mewujudkan