Perihal Kesaksian Menteri dan Menko Dalam Sidang MK (3)

Minggu 7 Apr 2024, 5 : 26 pm
Dr Anthony Budiawan
Dr Anthony Budiawan

Keputusan perpanjangan Bantuan Sosial tersebut diambil dalam rapat kabinet / rapat terbatas pada 6 November 2023, tanpa persetujuan DPR, dengan alasan dampak sosial El Nino masih berlanjut, seperti terbukti dari pernyataan Sri Mulyani,  bahwa perpanjangan bansos dilakukan demi menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah, di tengah ancaman El Nino.

Pernyataan ini secara nyata bertentangan dengan pendapat DPR, yaitu El Nino berakhir 2023 dan tidak berlanjut di 2024, sehingga tidak ada anggaran Bantuan Sosial terkait El Nino di dalam APBN 2024, seperti terungkap dari kesaksian Risma.

Artinya, telah terjadi penyimpangan kebijakan APBN.

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20231106114013-92-1020462/zulhas-bocorkan-bansos-beras-10-kg-dilanjutkan-hingga-tahun-depan

Oleh karena itu, perpanjangan pemberian Bantuan Sosial sampai Juni 2024 oleh Presiden Joko Widodo, dengan mengatasnamakan El Nino, melanggar APBN 2024, termasuk penyimpangan kebijakan APBN dengan sanksi pidana penjara dan denda seperti dimaksud Pasal 34 UU Keuangan Negara.

Selain itu, perpanjangan Bantuan Sosial sampai Juni 2024 tanpa persetujuan DPR dan tidak ditetapkan dengan UU tentu saja melanggar Konstitusi, Pasal 23.

Pernyataan Presiden Joko Widodo, akan melanjutkan Bantuan Beras sampai Juni 2024 apabila APBN cukup, secara nyata merupakan upaya penetapan APBN secara sepihak tanpa melibatkan DPR, sehingga melanggar hak Budget DPR, melanggar Konstitusi dan UU Keuangan Negara.

Bantuan Beras yang dimaksud Presiden Joko Widodo tersebut telah direalisasikan pada bulan Januari, Februari, Maret 2024, tanpa persetujuan DPR.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/14/17200381/jokowi-janji-lanjutkan-bantuan-beras-sampai-juni-2024-jika-apbn-cukup

Terakhir, Presiden Joko Widodo juga menyetujui usulan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk memperpanjang BLT El Nino sampai Juni 2024 sebesar Rp200.000 per bulan.

Keputusan Presiden secara terang-terangan melawan hak budget DPR terkait Bantuan Sosial El Nino yang dihentikan di 2024, dan merupakan penyimpangan kebijakan APBN 2024 yang sangat serius, yang ditetapkan pada 16 Oktober 2023 dengan UU No 19/2023 tentang APBN 2024.

https://money.kompas.com/read/2024/01/10/163810226/pemerintah-bakal-perpanjang-blt-el-nino-hingga-juni-2024

https://economy.okezone.com/amp/2024/01/11/320/2953005/blt-el-nino-rp400-000-akan-diperpanjang-hingga-juni-2024

Kesaksian Risma merupakan fakta dan bukti sangat penting, DPR berpendapat tidak ada dampak sosial El Nino di tahun 2024, dan tidak menganggarkan Bantuan Sosial terkait El Nino di dalam APBN 2024.

Sehingga pemberian Bantuan Sosial yang mengatasnamakan El Nino secara nyata merupakan penyimpangan kebijakan APBN 2024

Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) di Jakarta

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Rasio Kesenjangan Sosial di Desa Menurun

MAKASSAR-Perhatian pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla terhadap desa sudah sangat besar,

Keyakinan Konsumen Oktober 2014 Sedikit Meningkat

JAKARTA-Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa keyakinan konsumen pada