Perilaku Nasabah Pengaruhi Model Bisnis Perbankan

Thursday 23 Mar 2017, 7 : 53 pm

JAKARTA-Bisnis industri  perbankan nasional diprediksi  akan dipengaruhi oleh kebutuhan nasabah. Hal itu karena cepatnya  perkembangan teknologi dan pemenuhan standar regulasi. “Hal yang mendorongnya yaitu mahalnya biaya investasi membuka kantor cabang,” kata  Kepala Departemen Pengembangan dan Manajemen Krisis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sukarela Batunanggar, di Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Menurut Sukarela,  salah satu perubahan yang paling tampak adalah pergeseran layanan perbankan dari kantor cabang menjadi berbasis elektronik. Oleh karena itu, tren pergeseran tersebut akan menuntut perubahan model bisnis perbankan.

Lebih jauh kata Sukareka, perkembangan transaksi perbankan internasional lintas batas juga menjadi tendensi yang perlu diperhitungkan. Fenomena tersebut, lanjut Sukarela, merupakan tantangan bagi pembuat regulasi dan pengawas. Tren berikutnya yaitu menyangkut kebutuhan sistem layanan terpadu (one stop services) melalui bank yang terintegrasi.

Sukarela mengatakan nasabah menghendaki seluruh kebutuhan jasa keuangan dapat disediakan oleh perbankan, seperti misalnya tabungan, kredit, investasi, asuransi, transaksi, dan lain-lain.

Kemudian, tren berikutnya muncul sebagai dampak dari perubahan mekanisme suntikan dana (“bail out”) menjadi “bail in” karena implementasi Undang-undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

Peraturan tersebut mewajibkan bank sistemik menyampaikan rencana aksi paling lambat Desember 2017 untuk mengatasi masalah keuangan yang mungkin terjadi. “Jadi ada indikator yang perlu diwaspadai dan ada rencana aksi yang harus disiapkan bank sistemik untuk bisa beroperasi secara normal,” kata Sukarela.

Selain itu, dia juga menyoroti perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi atau “fintech” menjadi tantangan tersendiri bagi perbankan. Hal tersebut dikarenakan jasa-jasa yang ditawarkan oleh usaha rintisan di bidang “fintech” berpotensi menurunkan pendapatan bunga dan nonbunga.

Sukarela menekankan berbagai kecenderungan bisnis perbankan tersebut harus tetap berujung pada penciptaan sektor perbankan yang berkontribusi bagi kemakmuran. “Industri perbankan harus juga inklusif, dengan memberi akses luas kepada masyarakat,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Satgas Covid-19 Perpanjang dan Perketat Aturan Perjalanan

JAKARTA-Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperpanjang dan memperketat aturan mengenai pembatasan

Menteri Marwan Minta Sarjana Muda Aktif Bangun Desa

JAKARTA-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar