Perluas Pangsa Pasar, Pemkot Bekasi Permudah Proses Sertifikasi Halal UMKM

Friday 24 Sep 2021, 11 : 01 pm
by
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono

BEKASI-Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mempermudah proses pengurusan sertifikasi halal untuk produk yang dihasilkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, upaya tersebut dicetuskan guna meningkatkan nilai ekonomi produk UMKM serta perluasan pangsa pasar.

“Yang kita perkuat adalah kebutuhan mereka terkait dengan perizinan yang melekat di UMKM seperti sertifikasi halal, itu yang sedang kita optimalkan sehingga mereka dapat memperluas jaringan pasar,” ujar Tri saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).

Tri berujar, Pemkot Bekasi memberikan sertifikasi halal kepada pelaku UMKM secara cuma-cuma.

“Itu difasilitasi (sertifikasi halal) oleh pemerintah, jadi gratis,” ujarnya.

Tri mengatakan, kegiatan tersebut telah berlangsung sejak awal pandemi dan menargetkan sebanyak 700 UMKM pada akhir tahun 2021.

“Program (sertifikasi halal) dari Kadin 500 dan dari kita 200 jadi ada 700 UMKM,” ungkapnya.

Selain itu, Tri mengatakan jatuhnya UMKM di Kota Bekasi disebabkan menurunnya daya beli.

“Karena mereka (UMKM) bukan modalnya, sekarang adalah bagaimana daya beli masyarakat,” ujar Tri.

Untuk dapat meningkatkan daya beli di masyarakat dan kembali menghidupkan UMKM, pihaknya akan mengadakan “Senam Bazar”.

“Itu yang kita optimalkan (daya beli), makanya kita mengadakan Senam Bazar.

Jadi setiap warga kita optimalisasikan setiap minggu mereka mengadakan senam kemudian diiringi dengan mengadakan bazar,” ujarnya.

Dengan masyarakat akan mengeluarkan uang untuk pelaku usaha kecil, menurut Tri, hal itu akan amat berdampak bagi perekonomian.

“Sehingga dimulai belanja dari tetangga,” ungkapnya. (ADV/HMS)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

THR

Naik 40%, Laba BOLT Jadi Rp 111,31 Miliar di 2023

JAKARTA – PT Garuda Metalindo Tbk (BOLT) membukukan laba Rp111,31 miliar

BI Kembali Tahan BI Rate 7,50%

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan atau BI