Pertamina Serobot Jalan Masyarakat, Gubernur Kalteng Ambil Alih

Tuesday 3 Dec 2019, 9 : 07 pm
by
foto : istimewa

KALTENG-Sengketa Pertamina dengan Warga Barito Timur terkait akses jalan industri raya sepanjang 60 KM menemui titik terang.

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengambil alih jalan masyarakat tersebut dan melarang Pertamina melakukan penutupan terhadap jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat di Barito Timur.

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengeluarkan surat nomor 180/830/HUK yang ditujukan kepada Direktur Pertamina.

Surat ini berdasarkan hasil pertemuan koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemprov Kalimantan Tengah dan Pemkab Barito Timur yang dihadiri PT Pertamina, PT Patra Jasa, Asosiasi Pertambangan Batubara Barito Timur, Asosiasi Angkutan Batubara Bersama (AABB) Barito Timur dan instansi terkait lainnya pada hari Kamis 28 November 2019 di Kantor Gubernur Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dalam rapat tersebut PT Pertamina selaku pihak yang mengklaim kepemilikan atas jalan sepanjang 60 KM itu dan katanya sudah di sertifikatkan, tetapi dalam rapat itu,

“PT Pertamina tidak dapat menunjukan bukti kepemilikan. Terlebih PT Pertamina melalui anak perusahaan nya yaitu PT. Patra Jasa menutup jalan Industri Raya tersebut. Hal ini yang menyebabkan gesekan antara masyarakat dengan PT. Patra Jasa.” demikian ditulis sebagai latar belakang pertemuan koordinasi itu dalam Surat Gubernur Kalteng.

Sugianto Sabran yang dikenal tegas itu merasa dirugikan dengan adanya penyerobotan jalan hauling Jalan Industri Raya sepanjang 60 KM yang diklaim secara sepihak milik Pertamina yang kemudian melakukan penutupan akses jalan oleh anak perusahaan Pertamina PT Patra Jasa sejak September 2019.

Sugianto Sabran pun mendesak Pertamina agar tetap membuka akses jalan itu dan tidak boleh menutup Jalan Industri Raya itu.

“PT Pertamina melalui PT. Patra Jasa tetap membuka Jalan Industri Raya dan tidak diperbolehkan lagi melakukan penutupan jalan dalam bentuk apapun karena Jalan tersebut merupakan akses Jalan Umum bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya Masyarakat sekitar Jalan Industri Raya.” demikian bunyi Surat Gubernur Kalteng pada poin ke-1.

Penutupan akses Jalan Industri Raya memunculkan aksi demonstrasi masyarakat Barito Timur beberapa kali dalam beberapa bulan terakhir.

Untuk menyelesaikan sengketa ini, Sugianto Sabran memutuskan mengambil alih Jalan Industri Raya yang menjadi poin ke-2 dalam Surat Gubernur Kalimantan Tengah.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil alih Jalan Industri Raya dengan melakukan prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”

Sugianto Sabran juga memutuskan membentuk Tim Terpadu yang bertugas mengambilalih Jalan Industri Raya dan mengkaji aspek legalitas atas sertifikat yang diklem oleh pihak PT Pertamina atas jalan itu.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membentuk Tim Terpadu dalam rangka proses pengambilalihan Jalan Industri Raya sekaligus melakukan analisa/kajian terhadap legalitas sertifikasi pada Jalan Industri Raya.”

Dukungan Masyarakat Barito Timur

Warga Barito Timur menyambut baik hasil pertemuan dan surat Gubernur Kalimantan Tengah itu.

Sekretaris Asosiasi Angkutan Batubara Bersama Barito Timur (AABB) Edi Sinurat mendukung keputusan Gubernur Kalteng itu.

“Kami masyarakat Barito Timur mendukung keputusan Gubernur Kalteng yang mengambilalih Jalan Industri Raya sepanjang 60 kilometer yang selama ini diklem sepihak oleh Pertamina yang sampai ditutup aksesnya oleh anak perusahaan Pertamina PT Patra Jasa, kami masyarakat sangat dirugikan karena jalan itu jalan hidup kami bersama, mohon jangan ada lagi penutupan jalan” kata Edi.

Dukungan juga diberikan oleh Uis Hamaliah, pemilik dump truck (DT) warga Telang Baru, Barito Timur yang mengangkut Batubara.

“Jangan ada lagi penutupan jalan, kami hidup dari jalan itu, mohon Pertamina jangan tutup jalan, saya banyak tanggungan, bapak saya sedang sakit dan cuci darah, saya harus bayar kredit truk DT 25 juta sebulan, dan kebutuhan-kebutuhan keluarga lainnya” pinta Uis.

Dukungan juga diberikan oleh pasangan suami istri Lelo dan Sri warga Desa Jaweten. Lelo pengemudi truk DT yang menganggur dan Sri mengelola warung yang sepi imbas dari penutupan jalan oleh PT Patra Jasa.

“Jalan ditutup warung saya sepi, suami saya sopir truk DT yang udah berapa minggu gak narik, padahal kami mengandalkan penghasilan dari jalan itu, kami banyak kebutukan, anak kami sedang kuliah di Solo, saya kredit kulkas, suami kredit motor, mohon jalan itu jangan ditutup lagi” kata Sri yang didampingi oleh suaminya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tragedi Rohingya, Asing Diduga Rebutan Sumber Daya Alam Rakhine

JAKARTA-Kasus pembersihan etnis Rohingya oleh militer Myanmar diduga terkait perebutan
Data menunjukkan 37 juta UMKM atau lebih dari 60% dikelola oleh perempuan dan 35% dari penjulaan online dihasilkan oleh perempuan

BI Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 4,7-5,5% Tahun 2022

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022