Petinggi Videocon Group Milik Konglomerat India Dilaporkan Melalui Interpol

Monday 4 Jun 2018, 7 : 38 pm
erabaru.net

JAKARTA-Petinggi anak perusahaan raksasa India, Videocon Group, dipanggil Kepolisian Republik Indonesia untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan penipuan dan penggelapan jual beli saham seperti dilaporkan oleh pengusaha tambang Indonesia. Demikian mengutip beritalima.com, Senin (4/6/2018)

Menurut pelapor Ir Heru Mulyawan, selaku pemilik perusahaan tambang PT Gaung Alam Sejahtera dan PT Karunia Insan Illahi Sejahtera, kepada wartawan, Senin (4/6/2018) di Jakarta, dia melaporkan Deepak Tehlan, warga negara India selaku petinggi Videocon Mauritius Infrastructure Ventures, sekaligus anak perusahaan Videocon juga Group milik konglomerat India Venugopal Dhoot, ke polisi.

Deepak Tehlan adalah kerabat dari pemilik Videocon yaitu Venugopal Dhoot.

Laporan Heru ini tertuang dalam tanda bukti laporan di Polda Metro Jaya nomor TBL/155/III/2013/PMJ/Dit Reskrimum.

Dalam laporan itu, Heru mengaku merugi 17 juta dolar AS atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Deepak Tehlan dalam jual beli saham antara perusahaan tambang milik Heru dan Videocon yang dimpimpin Deepak, selaku pembelianya.

Atas laporan Heru ini, penyidik kepolisian telah memeriksa beberapa saksi, dan kemudian memanggil Deepak yang berkantor di Jakarta. Namun, penyidik kepolisian tidak bisa menemukan Deepak, karena dia diduga telah pergi ke India.

Dengan tidak adanya Deepak di Indonesia, penyidik kepolisian kemudian meminta bantuan Interpol.

“Saya berterima kasih kepada kepolisian dan Interpol yang telah memproses laporan saya ini secara baik,” kata Heru. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pendapatan Trust Finance Indonesia Naik 11,08% pada 2023

JAKARTA – Pendapatan bersih PT Trust Finance Indonesia Tbk (TRUS)

Museum BI Jadi Tuan Rumah Konferensi ICOMON 2017

JAKARTA-Museum Bank Indonesia (BI) menjadi tuan rumah penyelenggaraan konferensi museum