Petrus Selestinus: Waspadai Protes Pegawai KPK

Tuesday 3 Sep 2019, 3 : 22 pm
by
Pansel KPK
Koordinator TPDI Petrus Selestinus

JAKARTA-Pada tahun 2020, sebanyak 9 (sembilan) provinsi, 224 Kabupaten dan 37 kota di Indonesia akan melaksanakan Pilkada.

Pilkada ini memiliki arti strategis bagi masa depan NKRI yang berPancasila menyusul pemilihan presiden yang baru saja berlangsung.

Pilkada 2020 ini disinyalir ada keterkaitannya dengan gejolak yang terjadi di KPK di mana para Pimpinan dan Pegawainya disebut-sebut menolak Pansel dan Capim hasil Pansel KPK.

Pilkada tahun 2020 terancam tidak berjalan dengan semestinya, jika Pimpinan KPK dan para pegawai KPK tidak netral dan bahkan diduga akan menggunakan kewenangannya untuk mengalahkan para calon pimpinan daerah yang tidak sesuai dengan ideologi atau warna politiknya.

Demikian ditegaskan oleh Pengacara Senior, Petrus Selestinus kepada media, Selasa (03/09/2019).

Menurut Petrus Selestinus, ada isu utama dalam KPK yakni soal wewenang yang luar biasa dimainkan oleh kelompok yang disebut-sebut sebagai radikal sampai-sampai seorang pimpinan KPK ditolak untuk melihat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bawahannya.

Untuk mempertahankan kekuasaan kelompok ini, Pansel yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo kemudian tidak dipercaya karena jauh dari legitimate.

“Mereka tidak sadar bahwa tidak percaya kepada Pansel sama saja dengan tidak percaya kepada penunjuknya yaitu Presiden Joko Widodo. Jika karena tekanan ini dapat medegradasi Pansel, maka mereka akan memainkan baha para Capim hasil seleksi Pansel tidak sah dan memenuhi kriteria sebagai pimpinan KPK maka batal pula hasilnya. Jika dua hal ini berjalan, maka mereka mempunyai peluang mempertahankan kekuasaan dan sistim yang berlaku di KPK yang selama ini tidak dapat disentuh oleh publik,” tegas Petrus Selestinus.

Pansel ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo, diurai lebih lanjut oleh Petrus Selestinus, dimaksud untuk menampung para Capim yang dianggap paling memenuhi syarat dalam memimpin KPK ke depan.

Setelah Presiden menerima kesepuluh Capim usulan Pansel, mereka akan segera dikirim ke DPR untuk Fit & Proper. Dalam konteks ini, usulan itu tidak berhenti di Presiden Joko Widodo tetapi DPR yang akan memutuskan.

“Protes pegawai KPK itu tidak hanya sekedar protes. Sebagian ada yang menunggangi dan memiliki agenda tersembunyi dan diduga kuat terkait Pilkada Tahun 2020. Sudah menjadi rahasia umum bahwa, para pegawai KPK dan pimpinannya ada yang diduga terpapar dan berafiliasi pada kelompok tertentu atau juga ideologi tertentu. Sehingga, jika mereka dapat mempertahankan kewenangannya, maka, Pilkada tahun 2020 sudah dapat diduga akan ada banyak OTT yang dilakukan terhadap lawan-lawan politik yang ideologinya tidak sama,” tegas Petrus Selestinus.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

James Purba: Menjadi Pelayan Bagi Anggota PERADI

Perhelatan akbar Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sebentar
IPO

Tripar Multivision Plus Tambah Modal Platinum Sinema Rp39,61 Miliar

JAKARTA-PT Tripar Multivision Plus Tbk (RAAM) telah meningkatkan modal disetor