PKN Sah Menjadi Partai Politik

Selasa 18 Jan 2022, 9 : 30 pm
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) telah sah menjadi Partai Politik baru

Mantan Ketua Komisi III DPR RI dan Mantan Ketua PPUU, Dewan Kehormatan dan PULD di DPD RI ini tampaknya dipercaya untuk menggerakkan PKN di seluruh Indonesia.

“Ini adalah etape pertama dari target tiga etape yang kami  canangkan. Yaitu Etape pertama lolos Kemenkumham, Etape kedua Lolos Verifikasi KPU dan Etape ketiga  Lolos PT dan ke Senayan pada Pemilu 2024. Tidak mudah memang tetapi dengan semangat gotong royong dan berdikari kami berjuang mewujudkan tekad tersebut,” kata Gede Pasek Suardika yang akrab disebut GPS tersebut

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Berpolitik Melemahkan KPK, Presiden Harus Disiplinkan Jaksa Agung

JAKARTA-Ketua SETARA Institute, Hendardi menilai, pernyataan Jaksa Agung HM. Prasetyo

Saham PT Impack Pratama Industri, Tbk Ditetapkan Sebagai Efek Syariah

JAKARTA-Otoritas  Jasa  Keuangan (OJK) menerbitkan keputusan   Dewan   Komisioner   Otoritas   Jasa