Plate: Pelarangan Aktivitas Ormas FPI Sesuai Payung Hukum

Kamis 31 Des 2020, 8 : 16 pm
by
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate

Mengenai mekanisme pelaksanaan, Menteri Johnny menyebut aturannya sudah baku, yaitu dilakukan koordinasi diantara Kementerian Kominfo bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Intelijen Indonesia, serta berbagai platform digital perusahaan-perusahaan global.

“Jadi, ini tidak saja di Indonesia tapi juga demi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kehidupan kemasyarakatan. Jadi, untuk masyarakat, sehingga kita bisa hidup dengan aman, damai dan memanfaatkan ruang digital kita untuk kemaslahatan, kesejahteraan, kenyamanan, interaksi untuk kegembiraan serta kesukacitaan,” tandasnya.

Menteri Kominfo menjelaskan, penegasan diksi dibersihkan memiliki arti bahwa tindakan pembersihan ruang digital oleh Kominfo tentu dilakukan melalui langkah-langkah yang diatur undang-undang.

“Kalau kotor, apa lawan katanya? Bersih, jadi kalau ruang digitalnya kotor kita bersihkan. Tidak mungkin Kominfo yang ditugasi oleh undang-undang, melakukan tindakan penegakan hukum di dalam ruang digital dengan cara yang tidak sesuai amanat Undang-Undang,” jelasnya.

Secara teknis,menurut Menteri Johnny, tindakan take down atau pemblokiran oleh platform digital tidak mungkin dilakukan secara serampangan.

Ia menyontohkan, misalnya saja konten-konten itu harus dibuat penilaian tersendiri oleh Kominfo, dilakukan cek dan ricek kembali, lalu dikomunikasikan dengan platform-platform digital juga.

“Bahkan, menggunakan berbagai konsultan-konsultan dan code of conduct di dalam perusahaan-perusahaan digital juga harus terpenuhi,” ungkapnya.

Dalam konpers yang bertajuk Kaleidoskop 2020 dan Outlook 2021 yang disiarkan secara online melalui kanal YouTube Kemkominfo TV, Menteri Johnny menjelaskan, dalam melaksanakan tugas-tugasnya itu, perusahaan-perusahan global teknologi tersebut sudah memiliki pengalaman di berbagai negara di dunia ini berdasarkan payung hukum dan aturan hukum.

“Bukan cuma di Indonesia, bukan atas dasar suka dan tidak suka. Tetapi, apa yang kami lakukan tentu harus memenuhi semua kaidah semua norma-norma itu,” tandasnya

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Gus Ipul-Anas Beri Apresiasi Megawati

JAKARTA–Penetapan pasangan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Abdullah Azwar Anas

PDIP Sebut Dukungan Ahok ke Ganjar Beri Efek Kejut ke Presiden Jokowi

Hasto berharap, dukungan yang diberikan Ahok kepada Ganjar-Mahfud bisa diikuti