Polisi Makkah Periksa Habib Rizieq Terkait Bendera Teroris

Wednesday 7 Nov 2018, 3 : 13 pm
by

JAKARTA-Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membenarkan berita penangkapan dan penahanan Muhammad Rizieq Syihab (MRS) oleh aparat keamanan di Mekkah.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap lantaran terbukti memasang bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah MRS, pada saat dilakukan pemeriksaan.

Padahal, pemerintahan Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme.

“Pemantauan dalam Medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme,” jelas Dubes Agus Maftuh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/11).

Dubes Agus menjelaskan pada tanggal 5 november 2018 sekitar pukul 08.00 WAS tempat tinggal MRS didatangi oleh pihak kepolisian Makkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah MRS. Pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Makkah.

Kemudian, pada 5 November 2018 pukul 16.00 WAS, MRS dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Makkah.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum), HRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, tanggal 06 Nopember 2018 sekira pukul 16.00 WAS.

Lalu pada 6 November 2018 pukul 20.00 Waktu Saudi, dengan didampingi oleh staff KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan.

Dubes RI Agus akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS. Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi.

Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi. “Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security,” jelasnya.

KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi.

“KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Revisi APBN Agar Postur Anggaran Negara Lebih Realistis

JAKARTA-Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Prof. Firmanzah. Ph.D

Jokowi: Saya Tak Akan Biarkan KPK Diperlemah

SURABAYA-Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan membiarkan semua upaya yang