Polisi Ringkus Warga Kanada Pemilik Best Cann CBD Oil

Tuesday 12 Apr 2016, 12 : 30 am
by
photo ilustrasi

TANGERANG-Merasa curiga dengan sebuah paket kiriman asal negara Kanada, petugas Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta) melakukan analisa di Gudang impor Fedex, Kamis 10 Maret 2016 lalu.

Dari hasil analisa petugas Bea Cukai Soetta tersebut, ditemukan enam botol Best Cann CBD Oil mengandung hemp oil atau minyak ganja.

“Ini sebangsa multivitamin untuk stamina dan daya tahan tubuh,”  ujar Kasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Soetta, AKBP, Renny Puspita Senin (11/4).

Berdasarkan hasil pengembangan perkara, Bea Cukai, BNN Bandara dan Polda Metro akhirnya meringkus AN, warga negara Kanada yang tinggal di Indonesia.

“AN, kami amankan di tempat tinggalnya di Kemang, dia mengaku untuk konsumsi sendiri,” tambahnya.

Renny mengaku, Best Cann CBD Oil merupakan produk multivitamin yang terjual bebas dan resmi di Kanada.

Namun berdasarkan analisa BNN, kandungan dalam multivitamin ini menyerupai ganja.

Botol Best Cann CBD Oil sendiri, berisi 30 butir kapsul, yang masing-masing kapsul berisi 25 miligram CBD.

“Kapsulnya berisi ekstrak hemp oil, bukan minyak, kandungan hemp oil ini seperti ganja kalau di Indonesia,” tandasnya.

Meski menyerupai kandungan ganja, BNN belum bisa memastikan apakah produk multivitamin asal Kanada ini, terlarang atau legal di Indonesia.

“Yang pasti ini belum ada izin edar, belum ada izin BPOM, maka kini kita masih lakukan kajian bersama untuk jenis ini,” akunya.  (Raja Tama)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ada Tersangka Kebakaran Gedung Kejakgung, DPR: Polri Profesional

JAKARTA-Keberanian Polri menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan

Menperin: Perajin Bisa Gunakan Website untuk Promosi

LOMBOK-Kompetisi produk tradisional Indonesia memasuki pasar internasional memang tidak mudah.