Politik Jungkir Balik Ala Jokowi

Thursday 26 Oct 2023, 12 : 33 pm
by
Nuryaman Berry Hariyanto, Aktivis'98, Waketum BARIKADE'98

Langkah politik “jungkir balik” sebelumnya adalah dengan melakukan potensi penyalahgunaan wewenang, membajak sistem demokrasi, hingga menyuburkan politik dinasti lewat Mahkamah Konstitusi (MK).

Semata-mata untuk memuluskan anaknya menjadi Bacawapres.

Langkahnya adalah dengan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu.

Isinya menyatakan seseorang di bawah usia 40 tahun bisa menjadi Capres maupun Cawapres asalkan sedang atau pernah menduduki jabatan negara yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.

Sikap “jungkir balik” sebelumnya lagi adalah, Jokowi dengan “No Heart Feelings” berani mengambil posisi diametral, berhadap-hadapan dengan partai yang membesarkan namanya, PDI Perjuangan dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Salah satunya, menjadikan anak lanang lainnya, Kaesang Pangarep, menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Padahal, ada salah satu fatsun di PDI Perjuangan, bahwa kader tidak diperkenankan ada keluarganya yang berbeda partai politik.

Dan hal itu seperti sengaja dilanggar oleh Jokowi.

Belum lagi kalau kita “menguliti” Sang Kaesang sebagai Sang Ketua Umum PSI.

Bagaimana “anak kemarin sore di politik” ini bisa menjadi ketua umum partai dan bagaimana bobot dan kemampuannya sebagai ketua umum partai. Masyarakat awam pun sudah bisa menilai.

Dan, kami yang pernah bertahun-tahun bersama dalam satu irama gerak dengan panjenengan, mengingatkan kembali. Ingat Pakde Jokowi, “Power Tends to Corrupt, Absolutely Power-Corrupt Absolutely”.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Diminta Ingatkan Ahok Soal Ke-Bhinekaan

JAKARTA-Dalam dua pekan terakhir, Presiden Jokowi sangat sibuk bertemu dengan

Volta dan MCAS Group, Gencarkan Promosi dan Sosialisasi Program Motor Listrik Bersubsidi

Khusus untuk para pengunjung yang tertarik dengan motor listrik Volta,