PP PMKRI Gelar Aksi Simbolik Memperingati Hari Tani Nasional

Thursday 24 Sep 2020, 9 : 52 pm
by

JAKARTA-Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PP PMKRI) ikut menggelar aksi simbolik di depan kantor DPR RI (Kamis, 24/09/2020).

Aksi ini digelar bersama Komite Nasional Pembaruan Agerararia (KNPA), GMNI dan sejumlah organisasi serikat tani dari berbagai daerah di Indonesia dalam rangka memperingati hari tani nasional.

DIikuti oleh puluhan masa, aksi simbolik dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dengan atribut aksi seperti orang-orang sawah dan topi caping.

Aksi simbolik dilaksanakan sebagai bentuk peringatan 60 tahun UUPA yang disahkan pada tahun 1960.

Dalam kesempatan berorasi, PP PMKRI yang diwakili oleh Alboin Samosir selaku Ketua Lembaga Agraria dan Kemaritiman mengatakan, “bahwa, meskipun Covid-19 berbahaya bagi masyarakat, tetapi para petani di beberapa tempat di Indonesia justru lebih menderita.

“Kita menyadari betul bahwa pandemic COVID-19 begitu berbahaya, tetapi kita tidak boleh tutup mata atas kebijakan pemerintah yang telah dan akan berpotensi merugikan para petani, terutama RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sangat liberal dan kapitalistik,” ujarnya.

Selain itu, PP PMKRI juga menyoroti perihal gagalnya agenda reforma agraria yang sudah 60 tahun lalu diwacanakan oleh pemerintah Indonesia sendiri.

“Dimana pola penguasaan tanah akan semakin termonopoli, kesejahteraan petani terabaikan, terlebih hak guna usaha yang akan diperpanjang hingga 90 tahun. Maka hampir bisa dipastikan agenda Reforma Agraria akan jalan ditempat. Momentum 60 tahun hari tani nasional adalah alarm bagi pemerintah untuk mengembalikan fungsi tanah ke hakekatnya, Kembali ke amanat konstitusi (Pasal 33 ayat 3 UUD NRI 1945).”

Selain agenda reforma agraria, pada kesempatan tersebut, PP PMKRI juga menyoroti berbagai konflik vertical dan horizontal sebagai akibat dari kebijakan pemerintah terkaitpengembangan pertanian di Indonesia.

“Letusan konflik agraria masih saja terjadi bahkan di tengah pandemic yang sedang melanda Indonesia. Letusan konflik ini sering sekali diboncengi tindakan tindakan represif oleh aparat keamanan. Penggunaan tanah untuk kepentingan umum selalu saja menjadi alasan klise untuk melegitimasi perampasan atas tanah. Rakyat selalu dibuat tak berdaya.”

“Reforma agraria harus dijalankan sepenuh hati, tidak hanya legalisasi, tetapi perlu redistribusi lahan-lahan kehutanan yang tidak terpakai, tanah-tanah PTPN yang terbengkalai, diberikan kepada mereka yang pantas mendapatkannya, bagi para petani gurem, landless, dan buruh tani alih fungsi lahan. Sekaligus negara perlu hadir sebagai fasilitator untuk menyelesaikan konflik-konflik agraria yang masih sering terjadi, tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Desember 2017, PT KAI Bayar Biaya Pembangunan Proyek LRT

JAKARTA-Salah satu investor proyek Kereta api ringan (LRT) Jakarta Bogor-Depok-Bekasi,

CIMB Niaga Catat Pembiayaan Kendaraan Bermotor Rp18,56 Triliun

JAKARTA-PT Bank CIMB Niaga Tbk  telah menyalurkan pembiayaan untuk kendaraan