PPAD Dukung Gugatan UU BUMN

Thursday 5 Apr 2018, 11 : 49 pm
by
Para pemohon uji materiil UU BUMN Nomor Perkara 14/PUU-XVI/2018, Letjen TNI (Pur) Kiki Syahnakri (tengah baju hijau) dan AM Putut Prabantoro (tengah baju batik) yang didampingi kuasa hukum Tim Advokasi Kedualatan Ekonomi Indonesia (TAKEN), Selasa (3/4/2018).

Dalam pengajuan gugatan atas UU BUMN, baik Kiki Syahnakri ataupun AM Putut Prabantoro bertindak sebagai warga negara perseorangan, pembayar pajak dan peneliti ekonomi kerakyatan. Dengan demikian, penegasan dukungan atas gugatan tersebut oleh PPAD merupakan dukungan yang sangat berarti mengingat bahwa para anggota PPAD sangat prihatin terhadap belum terwujudnya kemakmuran rakyat yang berakibat pada lemahnya ketahanan nasional.

“Tidak tercapainya kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan oleh pasal 33 UUD NRI 1945 menyebabkan lemahnya bangsa dan negara Indonesia dalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang berasal dari dalam ataupun luar negeri. Diyakini, kemakmuran merupakan senjata utama bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi perang proxi yang dilancarkan oleh negara hegemoni seperti China dan Amerika. Jika negara tidak dapat memberikan kemakmuran kepada rakyatnya, ini berarti perannya akan diambilalih oleh negara asing yang imbal baliknya adalah hilangnya kedaulatan negara,” tegas Kiki Syahnakri.

Kiki Syahnakri juga mengingatkan bahwa saat ini ada 118 UU yang berlaku di Indonesia namun tidak pro rakyat, pro asing dan yang hanya menguntungkan segelintir orang. Gugatan atas UU BUMN yang didukung oleh PPAD merupakan langkah awal karena UU tersebut tidak sesuai dengan semangat dan nafas UUD NRI 1945.

Oleh karena itu, Kiki Syahnakri juga menggarisbawahi permintaan Letjen TNI (Pur) Sayidiman Suryohadiprodjo yang meminta pemerintah untuk secara serius memperhatikan soal ketahanan nasional dengan mengembalikan semangat juang bangsa Indonesia.

“Yang kami lakukan merupakan salah satu cara mengembalikan roh pasal 33 UUD NRI 1945 yang kami yakini akan mewujudkan ketahanan nasional,” ujarnya.

Nampak hadir dalam diskusi forum “Kajian Strategis Konflik China – AS dan Dampaknya Terhadap Indonesia” itu antara lain, Jenderal TNI (Pur) Widjojo Soejono, Jenderal TNI (Pur) Agustadi Sasongko Purnomo, Letjen TNI (Pur) Slamet Supriyadi, August Parengkuan (Mantan Dubes Indonesia untuk Italia), Rene Pattirajawane (Ketua Yayasan Pusat Studi China), Ponco Sutowo, DR Rosita Noor dari Lemhannas RI, Mayjen TNI (pur) Syamsir Siregar, Marsdya TNI (Pur) Ian Sanoso, Letjen TNI (Pur) Suryo Prabowo, Laksda TNI (Pur) Robert Mangindaan, Mayjen TNI (Pur) YB Wirawan, dan Aspam KSAD Nur Rahmad dan perwakilan dari Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL), Persatuan Purnawirawan Angkatan Udara (PPAU), dan Persatuan Purnawirawan POLRI.

Dukungan PPAD terhadap gugatan terhadap UU BUMN itu ditegaskan kembali oleh Kiki Syahnakri seusai sidang uji materiil pada Selasa (3/4/2018).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sinergi BTN-KBN, Targetkan Penyaluran KPR Hingga Rp50 Miliar

JAKARTA-Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Budi Satria (kiri)

Ditanya Ganjar Pilih Sekolah Gratis atau Makan Gratis? Ini Jawaban Rakyat

Dalam kesempatan itu, Ganjar menyinggung pelarangan pentas seni yang dilakukan