Khusus untuk bansos, Halili mengingatkan bahwa bansos itu berasal dari uang rakyat dan untuk semua orang, jadi bukan milik salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres).
“Kalau presiden mau kampanye mendukung salah satu pasangan Capres-Cawapres, maka harus cuti, melepaskan seluruh fasilitas negara yang melekat pada dirinya sesuai yang diatur dalam UU Pemilu, minimal sarana mobol, pengawalan. Itu sebenarnya semua fasilitas negara,” ujarnya.