Presiden dan Menteri Boleh Berkampanye, Asalkan Cuti dari Tugas dan Copot Fasilitas Negara

Wednesday 24 Jan 2024, 11 : 59 pm
Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan

Khusus untuk bansos, Halili mengingatkan bahwa bansos itu berasal dari uang rakyat dan untuk semua orang, jadi bukan milik salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres).

“Kalau presiden mau kampanye mendukung salah satu pasangan Capres-Cawapres, maka harus cuti, melepaskan seluruh fasilitas negara yang melekat pada dirinya  sesuai yang  diatur dalam UU Pemilu, minimal sarana mobol, pengawalan. Itu sebenarnya semua fasilitas negara,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sektor Fiskal Masih Bermasalah

JAKARTA-Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny 

Columbia Asia Peroleh Investasi Ekuitas Tambahan Sebesar USD210 Juta

MALAYSIA-Columbia Asia Group, salah satu grup perusahaan kesehatan terbesar dengan