Presiden Jokowi Ingin Masyarakat Kembali Gemar Berkebaya

Monday 7 Aug 2023, 7 : 26 am
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)

JAKARTA-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan dengan adanya peragaan busana kebaya seperti Istana Berkebaya masyarakat Indonesia kembali gemar mengenakan kebaya di berbagai kegiatan.

Hal tersebut disampaikan Presiden usai membuka peragaan busana Istana Berkebaya, di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (06/08/2023).

“Kita ingin tidak hanya menteri, tidak hanya di kantor gubernuran, tapi masyarakat secara luas. Kita ingin agar menyenangi kembali, menggemari lagi pemakaian kebaya di seluruh kegiatan, seluruh event-event yang ada di tanah air,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, kebaya menggambarkan karakter dan kepribadian bangsa Indonesia yang anggun dan bersahaja.

“Kita ini kan ingin mengenalkan kembali, agar kita kembali kepada karakter dan kepribadian Indonesia, karena sekali lagi kebaya adalah karakter masyarakat Indonesia, wanita Indonesia yang anggun, yang lemah lembut, yang sopan, yang bersahaja,” ujarnya.

Oleh karena itu, Presiden pun berharap acara serupa tak hanya gencar dilakukan di Jakarta tetapi juga daerah lain di tanah air.

“Saya kira ini terus harus dilakukan dengan gencar tidak hanya di Jakarta, tapi di daerah-daerah dengan kebaya masing-masing. Karena ada kebaya Encim, nanti ada kebaya gaya Sunda, gaya Jawa, gaya Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, semuanya ada kebaya,” ujarnya.

Presiden juga mengharapkan ke depan akan semakin banyak kreasi baru dan inovasi dari busana kebaya ini, yang menggambar keragaman bangsa Indonesia.

“Saya melihat kalau ini terus ditampilkan seperti ini kreasi-kreasi yang baru, desain-desain yang baru, inovasi-inovasi yang baru akan muncul, akan muncul dengan warna yang berbeda, dengan desain yang berbeda, dengan ya warna-warni itu, ya itulah Indonesia,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Basuki: Integrasi Tol Dukung Sistem Logistik Nasional

JAKARTA-Pemerintah terus mendorong terwujudnya sistem transportasi nasional yang efektif dan

BI Rilis Ketentuan Pelaksanaan Kebijakan Perluasan Insentif Pelonggaran GWM

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.22/4/PADG/2020