Presiden Jokowi Minta Seluruh Menteri Langsung Tancap Gas

Monday 27 Oct 2014, 5 : 20 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik dan mengambil sumpah 34 menteri Kabinet Kerja serta dua wakil mentri masa bakti 2014-2019 di Istana Negara, Jakarta Senin (27/10).

Pelantikan ini tertuang Keputusan Presiden Nomor 121/P/2014 tentang Pembentukan dan Pengangkatan Kementerian Tahun 2014-2019.

Sedangkan pelantikan kedua Wakil Menteri itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 187/M/2014 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Luar Negeri dan Wakil Menteri Keuangan, yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet Djadmiko.

Turut mendamping Jokowi, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Ibu Mufidah Kalla.

Selain itu, pelantikan anggota Kabinet Kerja dan kedua wakil menteri itu, juga dihadiri oleh mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua MPR Setya Novanto, Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zulva, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, dan Ketua Umum PKPI Sutiyoso

Selanjutnya, Presiden Jokowi mengambil sumpah para menteri Kabinet Kerja, dengan membacakan naskah sumpah yang diikuti para menteri, yang bunyinya antara lain: “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, langsung ataupun tidak langsung, dengan nama atau dalil apapun, tidak memberikan atau menjanjikan apapun, ataupun akan memberikan sesuatu kepada siapapun juga,” ujar Jokowi yang diikuti oleh seluruh mentrinya.

Dalam arahannya, Presiden Jokowi mengingatkan kepada para menterinya bahwa rakyat sedang menunggu hasil kerja mereka.

Karena itu, Presiden meminta agar seluruh menteri langsung bekerja mulai hari ini.

“Saya harapkan langsung bisa bekerja dan tancap gas, tidak usah nunggu-nunggu apa-apa lagi,” tegasnya.

Terhadap kementerian yang dilakukan penggabungan atau pemisahan, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada para menterinya, agar memberdayakan struktur yang ada terlebih dahulu.

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi misalnya, menurut Presiden bisa langsung memanfaatkan Dirjen Pendidikan Tinggi yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Deputi-Deputinya.

“Saat ini sedang dipersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan ini,” kata Jokowi.

Sementara terhadap kementerian yang baru sehingga belum ada strukturnya seperti Kementerian Maritim, Presiden Jokowi meminta agar berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

“Tetapi tetap mulai bekerja, gunakan apa yang ada, dan bekerja secepat-cepatnya,” pintanya.

Presiden Jokowi menegaskan, bahwa tidak ada lagi visi misi menteri. Yang ada adalah mengerjakan arahan Presiden.

“Ego sektoral harus dihentikan, dan harus mulai dengan tradisi lintas kementerian,” papar Jokowi.

Presiden meminta kepada seluruh menterinya, agar segera mengimplementasikan visi misi Presiden dan Wakil Presiden, sehingga bisa dirasakan langsung oleh rakyat.

Menurutnya, Tim Transisi telah menyampaikan rekomendasi terkait jalannya pemerintahan. Ia minta Kepala Bappenas untuk menyampaikan rekomendasi itu kepada seluruh menteri agar bisa segera dipelajari.

Kepala Bappenas, kata Presiden,  akan ditempatkan satu kelompok dengan Sekeretariat Negara (Setneg) sehingga visi dan misi presiden bisa dikawal.

Presiden Jokowi juga memberikan waktu dua hari kepada para Menteri Koordinasi (Menko) untuk berkoordinasi dan menemukan titik nadi agar bisa segera menyelesaikan masalah.

Sementara kepada Menteri PAN-RB, Presiden Jokowi untuk mengawal restrukturisasi birokrasi.

Adapun dua wakil mentri yang dilantik Jokowi adalah AM. Fachir sebagai Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Uang Muka Pembiayan Kendaraan Bermotor Turun 5 Hingga 10%

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis dua Surat Edaran (SE) sekaligus

Majelis Hakim Harus Pertimbangkan Kesaksian Ulama Otoritatif NU

JAKARTA-Keterangan saksi ahli agama dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)