Redup, Bisnis Parcel Lebaran

Monday 15 Jul 2013, 12 : 28 pm
tribunnews.com

JAKARTA-Larangan pejabat menerima parcel lebaran ternyata memukul para pedagang parcel.  Bahkan memasuki hari ke 6 saja, belum ada tanda-tanda banyak pesanan parcel. “Kalau dibanding tahun lalu jauh menurun. Misalnya kalau sebelum-sebelumnya bisa sampai 100%, tahun lalu turun jadi 70%, tapi sekarang cuma 30%-nya,” kata salah satu pedagang parcel, Rahma, di Jakarta, Senin,(15/7)

Padahal biasanya menjelang hari raya Idul Fitri jauh-jauh hari sudah banyak pesanan. Omzet hingga pertengahan tahun ini jauh menurun dibanding tahun lalu.  “Jauh turunnya, omzet tahun ini, “ tambah Rahma.

Rahma tak membantah penurunan ini disebabkan karena budaya berkirim parcel saat momen-momen tertentu semakin lama semakin memudar. Hal ini ditambah lagi dengan adanya larangan gratifikasi yang dinilainya sangat mempengaruhi penjualan dan merugikan penjual parcel seperti dirinya. “Kalau kenaikan bahan baku sih saya rasa tidak, kalau naik pun tidak akan terlalu berpengaruh,” lanjutnya.

Begitupun dengan  Lia, pedagang parcel yang tak beda jauh dengan Rahma,  mengeluhkan kondisi bisnis parcel saat ini. Biasanya dia  menerima sekitar 30-50 pesanan parcel. Pelanggannya biasanya memesan parcel seminggu sebelum hari H, atau ada juga yang langsung membeli parcel yang di display di toko miliknya. “Langganan tetap sih sudah ada, waktu awal tahun 2000 itu kalau mau lebaran atau Natal saya bisa terima lebih dari 150 pesanan parcel, tetapi semakin kesini semakin kurang peminatnya,” ungkapnya

Lia hanya bisa berharap pada jelang lebaran dan pada Natal tahun ini, akan ada peningkatan pemesanan parcel, sehingga dirinya bisa meraup untung lebih dibanding tahun-tahun lalu.  **can

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mahfud: MK Bisa Batalkan Presiden Terpilih

JAKARTA – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03 Mahfud

Pameran Foto Mampu Dekatkan DPR Dengan Masyarakat

JAKARTA-Bagi wartawan memotret untuk mengambil momen dan angle foto terbaik