Refleksi Akhir 2019, FORHATI Soroti Dampak Negatif FDI

Thursday 12 Dec 2019, 5 : 05 pm

JAKARTA– Forum Alumni HMI Wati ((FORHATI) menilai arus besar globalisasi telah menyeret bangsa ini pada kecenderungan penguasaan sumber daya alam (SDA) dan industri keuangan yang mempengaruhi kehidupan sosial ekonomi secara langsung dan tidak langsung.

Perubahan orientasi ekonomi dunia dari Amerika–Eropa ke Asia – Pasifik telah menimbulkan berbagai gejolak dan ancaman krisis ekonomi global, yang antara lain dipicu oleh perang dagang antara Amerika dengan China.

Demikian Refleksi Akhir Tahun 2019 sekaligus Dirgahayu FORHATI ke-21 ‘Jayalah HMI’ yang disampaikan Koordinator Presidium Majelis Nasional FORHATI Masa Bakti 2017 – 2022, Hanifah Husein, Zakiyah, Mukminati, Luli Barlini, dan Buning Rodiyah, Kamis (12/12/2019).

Kecenderungan untuk menjadikan Foreign Direct Investment sebagai sumber utama pergerakan perekonomian nasional yang cenderung liberal, disertai dengan politik ‘pintu terbuka’ masuknya tenaga kerja asing, dalam banyak hal menimbulkan berbagai persoalan di daerah. “Termasuk berlangsungnya konversi sistem pembayaran dari transaksi tunai ke transaksi digital. Mulai dari transaksi jalan tol sampai transaksi retail lainnya, yang secara langsung dan tidak langsung mengurangi penggunaan tenaga manusia,” tambahnya.

Dampaknya adalah terjadi persaingan kurang sehat antara tenaga kerja asing dengan tenaga kerja lokal, bukan hanya pada lapisan skill labour (tenaga kerja berketerampilan), melainkan terjadi juga pada lapisan middle and low skill labour (pekerja level menengah dan bawah).

Dampaknya adalah kian sempitnya ketersediaan lapangan kerja yang bermuara pada meningkatnya kecenderungan penduduk miskin. Di sisi lain, negara belum mempunyai Manpower Plan atau sistem perencanaan modal manusia, yang memberikan gambaran tentang proporsi keperluan tenaga kerja asing berbanding lokal, sistem remunerasi, dan sistem kesejahteraan pekerja.

Bersamaan dengan itu, sistem jaminan sosial, khususnya sistem jaminan kesehatan yang dikelola oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan, menghadapi persoalan, karena orientasi pembangunan kesehatan masih bertumpu pada pengobatan dan pemulihan, dan belum sepenuhnya berorientasi pada pencegahan dan pengendalian masyarakat sakit. Hal tersebut antara lain, disebabkan belum mewujudnya lingkungan sehat, lingkungan cerdas, dan lingkungan mampu secara ekonomi, sebagai indikator utama indikator pembangunan manusia.

Orientasi dan aksi pembangunan sejak 2014, masih cenderung tertuju pada pembangunan fisik yang dalam banyak hal cenderung berorientasi pada pembangunan ekonomi, dan belum sepenuhnya mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga. Secara sosial budaya, bahkan pada bulan-bulan terakhir terkesan dan terasakan menunjukkan perlakuan yang kurang proporsional terhadap umat Islam sebagai penduduk terbesar negara ini.

Khusus terkait dengan ketahanan keluarga, kepemimpinan perempuan, dan perlindungan anak, kebijakan-kebijakan pemerintah sebagai manifestasi kepedulian negara, belum sepenuhnya menunjukkan aksi nyata yang mampu menjadikan keluarga dan perempuan sebagai pilar bangsa. Masih berlangsung berbagai peristiwa yang memprihatinkan, terhadap perempuan dan anak, sekaligus mengancam ketahanan keluarga.

Penyebaran dan penyalahgunaan narkotika, gizi buruk, siklus penyakit tahunan yang mengikuti perubahan iklim, dan dampak perkembangan teknologi informasi yang tertutup bagi pornografi, namun terbuka bagi penyebaran hoax dan bahkan terus membuka peluang bagi terjadi human and woman trafficking.

Gagasan-gagasan besar dan ideal, seperti upaya penyusunan undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual cenderung membuka ruang bagi masuknya dehumanisasi, seperti meluasnya penyimpangan orientasi seksual anti kemanusiaan, LGBT (Lesbianisme, Gay, Biseksual, dan Transgender), meskipun dampak dari penyimpangan seksual tersebut telah nyata menimbulkan penyakit seksual HIV/AIDS dan penyakit moral.

Bersamaan dengan itu, terkesan terjadi pembiaran atas berlangsungnya faham liberalisme dan sekulerisme, bahkan aksi terbuka penistaan nilai-nilai dan ajaran Islam, baik yang terkait dengan akidah, syariah, muamalah, dan akhlak.

Semua itu berkembang sebagai fenomena sosial budaya yang mengancam penegakan prinsip pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam secara kaffah. Perkembangan faham itu, dimungkinkan oleh belum adilnya perlakuan secara hukum terhadap pembuat dan penyebar ujaran kebencian dan penistaan atas nilai-nilai agama.

Proses sekularisasi terbiarkan dan upaya-upaya pendidikan agama secara kaffah terhadang oleh berbagai stigma buruk bagi umat Islam yang cenderung dikait-kaitkan dengan radikalisme, terorisme, dan anarkisme. Termasuk kecurigaan terhadap pelaksanaan ibadah di masjid, majelis taklim, dan lain-lain.

Berbekal kualitas Insan Cita, dengan senantiasa menyadari tantangan perubahan zaman yang dihadapi di seluruh aspek kehidupan, Majelis Nasional Forhati memilih jalan partisipasi aktif, korektif, dan kritis dalam kerangka menjaga Negara Republik Indonesia sesuai dengan landasan idiil Pancasila dan landasan konstitusional Undang Undang Dasar 1945.

Kepedulian pertama dalam mewujudkan jalan partisipasi itu adalah tak akan pernah henti mengambil inisiatif dan mengembangkan berbagai gagasan perubahan transformatif bernilai akademis, kreatif dan inovatif. Termasuk mengembangkan berbagai pemikiran dan gagasan yang dapat disumbangkan kepada masyarakat, negara dan bangsa, sesuai dengan prinsip tanggungjawab sosialnya. Dimulai dengan gerakan memperkuat Ketahanan Keluarga sebagai benteng utama Ketahanan Bangsa di tengah pergerakan perubahan peradaban.

Kepedulian kedua, dalam konteks pengabdian sebagai wujud nyata partisipasi tersebut adalah mengembangkan sikap tanggap terhadap realitas sosial masyarakat, baik terkait dengan upaya membalik kemiskinan (reversing poverty), kerja-kerja sosial tanggap bencana (musibah), tanggap sosial pendidikan, pengembangan gaya hidup lestari (sustainable life style), tanggap singularitas sebagai akibat perkembangan gaya hidup virtual dan trans humanitas – melalui pengembangan apresiasi seni dan budaya berorientasi kemuliaan akhlak mulia, dan berbagai aktivitas lain;

Kepedulian ketiga, dalam konteks dimensi keislaman, melakukan kajian-kajian kontekstual nilai-nilai ajaran Islam dan relevansinya dengan kehidupan modern dan post modernisme secara terintegrasi dengan proses kaderisasi kepemimpinan perempuan Indonesia, sebagai bagian dari upaya menjaga dan memelihara regenerasi kaum perempuan – muslimah, baik dalam konteks politik, ekonomi, sosial dan budaya;

Kepedulian keempat dalam konteks tanggungjawab sosial adalah memediasi kepentingan umat dan negara melalui program-program kerjasama dan dialog terkait dengan program-program pemerintah yang relevan, baik dalam konteks politik – hukum – keadilan, kesehatan – sosial – budaya – pendidikan, ekonomi berbasis kewirausahaan, pengembangan wawasan ilmu – pengetahuan – dan teknologi;

Kepedulian kelima dan konteks tenggungjawab kebangsaan, memberikan support kepada setiap alumni HMI-wati yang akan dan sedang berkiprah di lapangan politik kenegaraan. Termasuk melakukan dialog dan menyampaikan berbagai gagasan aktual dan visioner dengan lembaga-lembaga negara yang relevan dan pencapaian kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan keunggulan peradaban sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya legasi bagi kepengurusan periode berikutnya yang lebih baik lagi.

“Kita telah ditakdirkan menjadi kader dan alumni HMI/HMI-wati, tak ada pilihan lain bagi kita untuk terus meningkat kualitas, gairah dan ghirah mewujudkan kualitas Insan Cita. Menghadapi tantangan, memahami peluang (oportunitas), menyadari kelemahan internal, sehingga mampu memperbaiki diri untuk menjadi organisasi yang kuat sebagai bagian integral pelopor perubahan transformatif. Bukan pengekor perubahan,” kata Hanifah Husein.

Selain itu kata Hanifah, negara belum mempunyai ‘Manpower plan’ atau sistem perencanaan modal manusia yang memberikan gambaran tentang proporsi keperluan tenaga kerja asing berbanding lokal, sistem remunerasi, dan sistem kesejahteraan pekerja.

“Bersamaan dengan itu, sistem jaminan sosial, khususnya sistem jaminan kesehatan yang dikelola oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan, menghadapi persoalan, karena orientasi pembangunan kesehatan masih bertumpu pada pengobatan dan pemulihan, dan belum sepenuhnya berorientasi pada pencegahan dan pengendalian masyarakat sakit,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mayoritas PKS Kalah Semua Di Pilgub, Fahri Sarankan Sohibul Mundur

JAKARTA-Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menilai kekalahan
IPO

Cuan Saat IPO dan Listing Perdana, Hari Ini TGUK Ditekan ke Level ARB

JAKARTA-Usai meraup dana IPO di pasar primer mencapai Rp117,86 miliar