Rel Kereta Api Kalteng Tak Masuk RPJMN 2015-2019

Monday 8 Dec 2014, 2 : 58 pm
by
tribunnews.com

JAKARTA-Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Adrinof Chaniago menegaskan tidak akan memasukkan Rel Kereta Api Kalimantan Tengah ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019. Dengan begitu, proyek ini tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat, termasuk tidak disertakan dalam daftar Public Private Partnership.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Adrinof Chaniago dalam pertemuannnya dengan WALHI Nasional pada Kamis, 4 Desember di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Dari WALHI hadir diantaranya Abetnego Tarigan (Direktur Eksekutif Nasional), Khalisah Khalid (Kepala Departemen Kajian dan Penggalangan Sumber Daya),Edo Rahman  (Manajer Kampanye), Arie Rompas (Direktur WALHI Kalimantan Tengah) dan Pius Ginting(Kepala Unit Kajian).

Kementerian berpendapat pembangunan rel ini bertentangan dengan arah pemerintah yang kini lebih mendorong penggunaan batubara untuk kepentingan dalam negeri, dan memberikan manfaat kepada rakyat luas. Hal ini sejalan dengan visi misi Jokowi-Kalla yang menyatakan, “pengutamaan batubara dan gas untjuk meningkatkan produksi listrik dalam negeri guna melayani kebutuhan rumah tangga dan industri.”

Direktur Eksekutif WALHI, Abetnego Tarigan, menyatakan hutan terakhir yang tersisa di Kalimantan Tengah terancam bila pembangunan  rel kereta api ini dibangun. Selama ini, hutan di bagian utara Kalimantan Tengah terlindungi dari ekspansi batubara karena lokasinya yang jauh (500 kilometer dari pantai selatan Kalimantan) dan sulit untuk dibawa keluar lewat transportasi sungai. “Di dalam hutan tersebut, banyak masyarakat tradisionil hidup, tergantung dari alam, diantaranya berburu di hutan untuk mendapatkan makanan dan sangat tergantung kepada sungai,” urainya.

Direktur WALHI Kalimantan Tengah Arie Rompas, menyatakan, Kalimantan Tengah, khususnya bagian utara, seperti Murung Raya memiliki kerapatan penduduk 4 orang per kilometer. Dengan begitu, kebutuhan mobilitas tidak membutuhkan frekuensi yang masif, seperti pembangunan kereta api. Dengan begitu, rel kereta api yang dibangun akan lebih memfasilitasi pengambilan batubara keluar, dan menyebabkan pembukaan hutan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bambang-Said

Tim Tujuh Siap Menangkan Bambang-Said

BESUKIH – Ratusan kepala desa di Kabupaten Besukih memberikan dukungan kepada

DPD RI Awasi 174 Pasal Dalam RUU Ciptaker

JAKARTA-Anggota Tim Kerja DPD RI RUU tentang Ciptakerja Hasan Basri