Restrukturisasi Grup Usaha, Selamat Sempurna Likuidasi Cahaya Sejahtera Riau

Wednesday 3 Jan 2024, 5 : 42 pm
by
PT Selamat Sempurna Tbk

JAKARTA-Manajemen PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM) melakukan likuidasi atau pembubaran atas PT Cahaya Sejahtera Riau (CSR), anak usaha tidak langsung Perseroan melalui PT Prapat Tunggal Cipta (PTC).

Terkait pembubaran CSR ini, Perseroan telah menunjuk Rudy Soerjanto, SE sebagai likuidator CSR.

Ang Andri Pribadi, Direktur SMSM dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (3/1) menjelaskan, keputusan pembubaran atau likuidasi anak usaha tidak langsung Perseroan ini dilakukan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) Cahaya Sejahtera Riau (CSR) pada 28 Desember 2023.

“Tujuan pembubaran atau likuidasi Cahaya Sejahtera Riau terkait dengan rencana restrukturisasi atau perampingan grup usaha Perseroan dalam upaya transformasi menjadi perusahaan agile,” tulis Ang.

Agile adalah perusahaan yang memiliki kemampuan untuk berespon dan beradaptasi dengan cepat terhadap keadaan yang berubah.

Menurut Ang, Cahaya Sejahtera Riau merupakan distributor produk Selamat Sempurna di Riau.

Oleh sebab itu, papar Ang, terkait pembubaran Cahaya Sejahtera Riau, maka aktivitas distribusi CSR di Riau akan dijalankan oleh PT Prapat Tunggal Cipta (PTC), cabang kota Pekanbaru sebagai distributor tunggal produk Selamat Sempurna di Indonesia.

Ang menegaskan, pembubaran atau likuidasi CSR, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha SMSM.

Cahaya Sejahtera Riau (CSR) merupakan anak usaha PT Prapat Tunggal Cipta dengan kepemilikan saham 65%.

Sementara PT Prapat Tunggal Cipta adalah anak perusahaan Selamat Sempurna dengan kepemilikan 99,99% saham.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kuartal Pertama, Laba Bersih TBLA Melambung Jadi Rp194,38 Triliun

JAKARTA- PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA) pada Kuartal I-2021,

Sadar: Lebih Aman, Saham Baturaja Dijual ke Semen Indonesia

JAKARTA-Anggota Komisi XI DPR Sadar Subagyo menolak saham semen PT