Revolusi Mental Penegak Hukum, Revolusi Mindset

Thursday 3 Sep 2015, 7 : 28 pm
by
Gabriel Mahal
Gabriel Mahal

Inilah yang jadi soal. Inilah yang menyebabkan terjadinya ledakan kasus-kasus yang berepisentrum pada institusi-institusi penegakan hukum yang belakang ini bikin miris hati masyarakat.

Agenda pembaruan di setiap institusi penegakan hukum tidak disertai dan diikuti oleh perubahan mindset manusia-manusia yang mengaktualisasikan setiap program dari agenda pembaruan itu.

Padahal perubahan mindset itu merupakan faktor krusial yang memiliki makna penting dan strategis dalam efektivitas pelaksanaan agenda pembaruan di setiap institusi itu.

Suatu mindset, dalam teori keputusan (decision theory) dan teori sistem umumnya, merujuk kepada serangkaian asumsi, anggapan, persepsi, dan metode yang dipegang teguh seseorang atau sekelompok orang sebegitu kuatnya sehingga menciptakan dorongan sangat besar dalam diri seseorang atau sekelompok orang untuk memiliki sikap, pola laku, membuat pilihan-pilihan atau sarana-sarana yang sudah dan biasa dijalankan. Mindset itu merupakan suatu “mental inertia”, “groupthinking”, atau suatu paradigma.

Jika mindset seorang penegak hukum terbangun dari rangkaian asumsi, anggapan, dan persepsi dalam dirinya bahwa jabatan dan kekuasaan yang dimilikinya itu sebagai peluang untuk memperkaya dirinya, maka penegak hukum tersebut akan memperlakukan setiap kasus yang ditangani sebagai kesempatan meraup untung – menjadikan hukum dan keadilan sebagai komoditi dagangan.

Maka, kitapun lazim mendengar istilah “posisi yang basah” karena dalam jabatan tersebut banyak kasus besar yang ditangani. Kitapun lazim mendengar kisah penegak hukum yang kecewa karena tidak lagi menangani perkara.

Kekecewaan itu bukan karena menangani perkara dipahami sebagai panggilan hidup (a calling) untuk menegakan hukum dan keadilan, tetapi terutama karena hilangnya peluang untuk melakukan korupsi yudisial atau menjadi penjarah yang legal (legal plunder).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Penanganan Asap Jangan Mengorbankan Rakyat

JAKARTA-Kalangan DPR meminta pemerintah agar penanganan kebakaran hutan dan asap

Revisi UU BPK Agenda Tersebulung Agung Sampurno Agar Bisa Jabat Sampai 3 Periode

JAKARTA-Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mensinyalir