Rugikan Negara Rp 29 Miliar, Gunawan Wikanto Dijebloskan ke Penjara

Tuesday 19 Apr 2022, 9 : 07 pm
by
PT Samudera Indonesia Tbk
Ilustrasi

TANGERANG-Gunawan Wikanto alias Paulus, akhirnya dijebloskan ke Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, setelah resmi menyandang status tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Adapun nilai kerugiaan negara diperkirakan mencapai Rp29 Miliar lebih.

Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Purkon Rohiyat menegaskan, tersangka Gunawan Wikanto atas dugaan perbuatan pidananya tersebut dijerat dengan pasal 3 Undang – Undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) juncto pasal 64 ayat 1.

“Resmi hari ini Seksie Pidana Khusus Kejari Tangsel, melakukan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) karena melanggar pasal 3 Undang – undang nomor 8 tahun 2010 juncto pasal 64 ayat 1 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU,” kata Kasie Intelijen Kejari Tangsel, Selasa 19 April 2022.

Purkon menjelakan, tersangka yang merupakan pengusaha jasa ekspedisi itu, diduga memanipulasi data perpajakan usaha ekspedisinya sejak tahun 2010 hingga tahun 2014 lalu.

“Karena perbuatannya telah menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dari sektor perpajakan sekurang – kurangnya sebesar jumlah PajakPertambahan Nilai (PPN) dalam masing – masing faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya selama tahun 2010 sampai dengan tahun 2014 yaitu senilai Rp29 milya lebih,” jelas Purkon.

Selanjutnya, dengan telah dilakukannya tahap II dalam perkara pidana TPPU tersebut, tersangka dititipkan ke Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, untuk waktu paling lama 20 hari.

“Menjadi tahanan titipan di Lapas Pemuda Tangerang, terhitung hari ini 19 April hingga 8 Mei 2022,” tegas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

OJK Terbitkan Ketentuan Pelaksanaan Relaksasi Kredit

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) akhirnya merilis ketentuan lanjutan restrukturisasi

Kementerian PUPR Dukung Pembangunan Destinasi Pariwisata Prioritas

JAKARTA-Dalam rangka percepatan pembangunan pariwisata Indonesia, khususnya tiga destinasi pariwisata