Hasil RUPS lainnya memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2014, serta menetapkan gaji/ honorarium, tunjangan dan fasilitas bagi Direksi dan anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2015.
Selain itu, memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk tahun buku 2015 serta menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya bagi KAP tersebut.
Selain itu juga menetapkan KAP Pengganti dalam hal KAP yang ditunjuk karena sebab apa pun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk tahun buku 2015.
RUPS juga menetapkan susunan Pengurus Perseroan selengkapnya, setelah mendapat persetujuan OJK, sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Rizal Ramli ( mantan Menko Ekuin RI )
Wakil Komisaris
Utama/Independen : Pradjoto ( Ketua Dewan Etik Perbanas )
Komisaris Independen : Anny Ratnawati ( mantan Wakil Menkeu )
Komisaris Independen : Jos Luhukay ( mantan Wakil Dirut Bank Danamon )