Said Abdullah: Calon Gubernur BI Harus Punya Chemestry Dengan Pemerintah

Thursday 2 Feb 2023, 9 : 15 am
by
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah

JAKARTA-Masa jabatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) akan berakhir pada Mei tahun ini.

Sederet nama muncul sebagai kandidat pengganti Perry Warjiyo mulai ramai diperbincangkan diruang public.

Sebut saja misalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa maupun Gubernur BI saat ini, Perry Warjiyo.

Mereka dianggap mumpuni dan layak memimpin Bank Sentral.

Namun sejauh ini, DPR belum menerima kandidat Calon Gubernur BI tersebut.

“Sampai saat ini DPR belum menerima usulan nama calon Gubernur BI dari Presiden. Kita tunggu saja proses pengajuan yang dikirimkan dari pemerintah,” jelas Said di Jakarta, Kamis (2/2).

Masa jabatan Perry Warjiyo selaku Gubernur BI akan berakhir Mei nanti.

“Kami perkirakan Presiden Jokowi akan mengirimkan nama calonnya Gubernur BI selambatnya pada minggu ketiga Februari ini,”  ulasnya.

Menurut Said, dari nama nama yang beredar semuanya memiliki reputasi dan kompetensi yang sangat baik.

“Saatnya nanti jika Presiden Jokowi sudah mengirimkan nama calon Gubernur BI ke DPR, kami mengharapkan dukungan dari masyarakat dan media massa untuk ikut memberikan masukan dan informasi atas calon Gubernur BI yang diusulkan oleh pemerintah,” tuturnya.

Politisi Senior PDI Perjuangan ini meyakini Presiden Jokowi akan mengajukan tokoh yang berkualitas dan sangat kompeten memimpin BI.

Karenanya, dia beraharap, sebaiknya Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama saja calon Gubernur BI ke DPR.

Hal ini untuk mengurangi berbagai spekulasi dan manuver manuver yang tidak perlu di tahun politik.

Said mengatakan figur Gubernur BI yang ideal tentu saja yang memiliki chemestry dengan pemerintah, khususnya kementerian sektor perekonomian dan keuangan, serta otoritas lainnya seperti OJK dan LPS.

Sebab kedudukan BI sangat penting sebagai regulator sektor makro prudential.

Apalagi setelah pengesahan Undang Undang No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, membutuhkan banyak aturan pelaksana yang harus segera dibuat.

“Untuk itu, butuh kerja cepat dan solid diantara Komite Stabilitas Sektor Keuangan(KSSK) yang di dalamnya ada unsur BI,” jelasnya.

Melalui UU itu, BI diberikan lebih besar turut serta dalam upaya menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan menurunkan tingkat kemiskinan nasional.

“Tentu ini tugas yang tidak ringan, butuh effort yang lebih besar dari BI,” imbuhnya.

Tak hanya itu, tugas BI juga sangat penting memastikan inflasi terkendali serta kurs yang stabil.

Padahal tahun 2023 ini, Indonesia menghadapi tahun ekonomi yang tidak mudah.

“Menjaga agar devisa kita kuat, tugas BI juga perlu memastikan Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) bukan hanya di sektor sumber daya alam, tetapi diperluas ke sektor lainnya seperti perbankan. Dan yang juga penting memastikan pelaksanaan kebijakan DHE setidaknya 6 bulan sampai 1 tahun dengan insentif bagi eksportir yang diberikan pas buat menopang usaha mereka,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pelaku Ekonomi Kreatif Optimistis Industri Film Bangkit Pasca COVID-19

JAKARTA-Pengusaha di sektor ekonomi kreatif khususnya bidang perfilman tetap optimistis

17,9 Juta Penduduk Miskin Indonesia Tinggal di Desa

JAKARTA-Jumlah penduduk Miskin di Indonesia saat ini mencapai 28,5 juta