Said Abdullah: PDI Perjuangan Tunduk dan Jalankan Putusan MK

Friday 16 Jun 2023, 8 : 59 am
by
Ketua DPP PDI Perjuangan, MH Said Abdullah

JAKARTA-Ketua DPP PDI Perjuangan HM Said Abdullah memastikan bahwa partai banteng moncong putih itu tunduk dan akan menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu yang akan digunakan pada Pemilu 2024.

“Sikap PDI Perjuangan siap menerima Putusan MK. Apa pun hasilnya,” kata Said Abdullah di Jakarta, Jumat 16 Juni 2023.

Said Abdullah meneruskan, “Oleh sebab itu sistem pemilu dengan sistem proporsional terbuka kita terima dan kita jalankan. Namun ada sejumlah kelemahan yang menyertainya dan harus kita perbaiki bersama-sama ke depan.”

MK sudah membacakan putusan atas uji materi Undang Undang Pemilu pada Kamis 15 Juni 2024.

Isinya, MK menolak uji materi tersebut dan mempertahankan sistem proporsional terbuka untuk dipakai pada Pemilu 2024.

Meskipun, menurut Said Abdullah, sistem proporsional terbuka ini menyimpan begitu banyak masalah.

Pasalnya, sistem proporsional terbuka ibaratnya kontestasi “open menu” caleg antar dan intern partai.

Caleg yang mendapatkan perolehan suara besar dalam satu dapil (daerah pemilihan) bisa merasa dirinya lebih besar dari partainya. Padahal dia bisa menjadi caleg dan dipilih oleh rakyat karena partai politik mengajukannya.

“Karena merasa lebih hebat dari partainya, maka yang bersangkutan tidak merasa harus terikat dengan aturan dan nilai-nilai, serta kegiatan yang dijalankan oleh partainya. Fonemena seperti ini terjadi hampir di semua partai. Apalagi partai-partai yang tingkat partai ID (Party Identity)-nya rendah,” ujarnya.

Watak individualisme, jelas Said Abdullah lagi, sebagai residu dari sistem proporsional terbuka ke depan harus dibenahi.

Memang undang-undang pemilu memberikan mekanisme penggantian antar waktu.

Namun penyelesaian dengan mengedepankan jalan seperti ini juga tidak memberikan win-win solution.

“Oleh sebab itu perlu ditekankan dalam undang-undang pemilu bahwa setiap caleg harus terbukti mengikuti berbagai jenjang kaderisasi kepartaian sebagai syarat pencalonan,” imbuhnya.

Sistem proporsional terbuka juga membuat ideologi, cita-cita, dan garis perjuangan partai tidak dipahami dan tidak dijalankan dengan penuh hikmat oleh anggota partai.

“Akibat lebih jauh, kita makin menyaksikan kultur pragmatisme politik dalam setiap pengambilan keputusan keputusan publik,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Warga NU Tolak Swastanisasi Air

JAKARTA – Kalangan Nahdliyin menolak pengelolaan sumber daya air oleh korporasi

Banjir Barang Impor di E-Katalog LKPP, Ada Yang Keliru Pola Pemberdayaan UMKM

Oleh:Yoyok Pitoyo Media di Indonesia baru-baru ini banyak diwarnai oleh