Satgas Kembali Kuasai Aset Eks BLBI

Minggu 12 Sep 2021, 6 : 23 pm
by
Kedua aset properti eks BLBI tersebut telah menjadi milik/kekayaan negara, namun selama ini dikuasai oleh pihak ketiga, sehingga diperlukan penguasaan fisik melalui pemasangan plang penguasaan dan pengawasan oleh Satgas BLBI
Menkeu Sri Mulyani Indrawati

Tercatat sebagai aset properti eks BPPN yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih eks debitur a.n. Universal Metal Work, eks Bank Unibank.

Menurut Tri, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan dan pengawasan aset eks BLBI atas 1.677 bidang tanah dengan luas total lebih kurang 15.813.163 meter persegi, yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia pada tahap selanjutnya.

Sebelumnya, pada tanggal 27 Agustus 2021 telah dilakukan penguasaan fisik melalui pemasangan plang tahap pertama atas 49 bidang tanah seluas 5.291.200 meter persegi berlokasi di Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Wakil Wali Kota Bekasi Kroscek Perusahan di Wilayah Medan Satria

BEKASI-Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menanggapi aduan warga masyarakat

Sulit Berkembang, UMKM Lemah Dalam Perjanjian Usaha Kemitraan

JAKARTA-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai sulitnya UMKM mengembangkan diri,