SBY Kembalikan Mobil Pinjaman Kepresidenan

Thursday 23 Mar 2017, 1 : 47 am
by
Mobil Dinas Presiden Jokowi

JAKARTA-Presiden Ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengembalikan satu unit mobil kepresidenan jenis Mercedes Benz S-600 Pullman Guard Rabu (22/3).

Proses pengembalian mobil milik negara ini dilakukan secara resmi melalui berita acara serah terima, meski saat peminjaman tidak ada surat menyurat resmi. “Baru tadi pagi menjelang siang mobil kepresidenan yang dipinjam itu sudah dikembalikan. Kita terima secara resmi dengan berita acara, yang mana sebelumnya tidak ada surat-suratan. Dikembalikan dengan surat resmi dan sudah kita terima,” kata Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Darmansjah Djumala, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/3).

Menurutnya, Kasetpres akan segera melakukan check up dan tune up mobil tersebut untuk memenuhi standar mobil kepresidenan.

Sebelumnya mobil kepresidenan yang sering dinaiki oleh Presiden Joko Widodo sudah beberapa kali mogok saat digunakan untuk melakukan kunjungan kerja. Terakhir, mobil kepresidenan itu mogok saat digunakan Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Mempawah, Kalimantan Barat, akhir pekan lalu.

Meski sudah berkali-kali mogok, Presiden Jokowi masih merasa mobil Mercedes Benz S-600 Pullman Guard yang menjadi kendaraan dinasnya masih bisa digunakan. Karena itu, Presiden tetap bertahan untuk menggunakan mobil itu, tentunya dengan melakukan perbaikan.

Djumala dalam keterangannya mengakui, memang ada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 yang mengatur tentang bantuan rumah.

Bantuan kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden, bentuknya dalam bentuk rumah dan pemeliharaannya dan utilities-nya, kendaraan dan pengemudinya dan maintenance-nya, pengawalan (paspampres), tentu dengan gajinya, keempat asuransi kesehatan dan kelima pelayanan kesehatannya.

Namun, menurutnya, ada satu mobil, klasifikasi mobil kepresidenan, dipakai oleh mantan presiden, yang mulai dipakai pada akhir tahun 2014, dan diberikan tanpa ada pemberian surat resmi. “Tidak ada, dipakai saja. Kita lihat di kantor juga enggak ada, di Setneg enggak ada, disampaikan saja oleh staf saat itu dan dipakai,” ungkap Djumala.

Kasetpres menjelaskan, bahwa mantan presiden dan mantan wakil presiden selama ini prosedurnya adalah diberikan bantuan kendaraan berupa jenis Camry 2.4 atau 3.0, keluaran tahun 2005 atau 2007. “Mulai dari Pak Habibie, Gus Dur, Ibu Mega, Pak Try Sutrisno, Pak Boediono, kita punya daftarnya, diberikan bantuan mobil dan supir, jenis Camry,” ujar Djumala

Sebelumnya, juru bicara Partai Demokrat Imelda Sari mengaku Presiden SBY dipinjami mobil kepresidenan oleh negara setelah tak lagi menjabat pada akhir 2014. SBY menyebut mobil tersebut jarang dipakai dan saat dipakai sekitar 20 menit, langsung rusak.

Terakhir SBY menaiki mobil berjenis Mercedes-Benz S600 Guard itu pada September 2016.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Chandra Asri Petrochemical Raih Predikat Emas dan Hijau di Ajang PROPER 2023

JAKARTA-PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) berhasil memperoleh Peringkat Pengelolaan

Masinton : NU dan Muhammadiyah Pemilik Saham Terbesar NKRI

JAKARTA-Anggota MPR RI Masinton Pasaribu menegaskan jika Indonesia berdiri dan