Sebagian Lahan eks Terminal Cikokol Hilang, LSM Tangerang Duga Beralih Ke Tangcity

Sunday 24 Dec 2017, 1 : 11 pm

TANGERANG-Ribuan meter tanah lahan bekas Terminal Cikokol milik Pemkot Tangerang diduga hilang, pasalnya lahan tersebut, terindikasi beralih fungsi menjadi Taman Potret. Sehingga lahan itu diperkirakan menyusut,
awalnya sekitar 23.000 meter persegi, namun kini menyusut tinggal 10.000 meter persegi. “Berdasarkan penelusuran, ada lebih dari 13.000 meter2 lahan eks Terminal Cikokol yang hilang, dan diduga beralih menjadi lahan milik Tangerang City,” kata aktifis Aliansi LSM TangerangHendri Zein dan Agus Syahrul Rijal
kepada wartawan, Minggu (24/12/2017).

Selain lahan bekas Terminal Cikokol, tambah Hendri, ada juga lahan milik Pemkot Tangerang yaitu berupa tanah kosong di depan eks Kantor Golkar Kabupaten Tangerang yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan seluas 2.300 meter2 yang juga hilang. “Lahan kosong tersebut diduga kini berubah menjadi lahan masuk menuju Tangcity dari arah Jalan Perintis Kemerdekaan,” ungkap Hendri.

Terkait hal itu tambah Hendri, maka Aliansi LSM Tangerang akan mengambil langkah hukum dengan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan. “Kalau memang aset-aset tanah ini hilang dan beralih  kepemilikan, maka sangat mungkin adanya dugaan pengelapan lahan milik negara dan ini masuk ketindak pidana korupsi,” katanya.

Aktifis Aliansi LSM Tangerang lainnya, Akhwil Ramli menambahkan saat ini pihaknya sudah mengumpulkan beberapa bukti kalau lahan-lahan yang diduga hilang tersebut. “Kita sudah mendapatkan beberapa bukti, salah satunya surat dari Bupati Tangerang 2012 yang ditanda tangani Ismet Iskandar yang menyatakan lahan eks Terminal Cikokol sudah diserahkan ke Pemkot Tangerang bersamaan dengan pendirian Kota Tangerang pada 1993 dengan luas mencapai 23.000 meter persegi dan lahan kosong di depan eks Partai Golkar di Jalan Perintis Kemerdekaan seluas 2.300 meter. Namun kalau dilihat sekarang lahan itu sudah tidak utuh,” jelasnya lagi.

Akhwil menduga ada upaya penggelapan atas lahan tersebut untuk kepentingan komersil yaitu pendirian Tangerang City Mall. “Sangat mudah untuk melacak tanah yang hilang tersebut, dengan melakukan pengukuran ulang Taman Potret apakah luasnya mencapai 23.000 meter persegi?,” kata Akhwil.

Lebih jauh Akhwil menyatakan jika dihitung dari jumlah luas tanah yang hilang, maka ada potensi kerugian negara yang cukup besar dalam kasus ini. “Kalau dihitung harga saat ini mencapai Rp 10 juta per meter persegi, maka nilai kerugian negara mencapai puluhan bahkan ratusan miliar, kalau tanah yang hilangnya mencapai 15.000 meter persegi,” katanya.

Sementara itu Ketua Pansus Hibah Aset DPRD Kota Tangerang, Hartoto menyatakan pihaknya akan menelusuri masalah lahan milik Kota Tangerang yang diduga hilang. “Kami akan menanyakan masalah ini ke bagian aset Pemkot Tangerang, kalau memang ada lahan milik Kota Tangerang yang hilang, maka kami pun
juga akan meminta Pemkot Tangerang untuk mengusut masalah ini, dan DPRD Kota Tangerang akan mendukung setiap upaya hukum untuk menelusuri aset tanah yang hilang tersebut,” katanya. ***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemkot Tangerang Terkesan Tak Konsisten Soal Penertiban Bangli

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang dinilai tak konsisten terkait penertiban bangunan liar

Relawan Cirebon Deklarasi Jabar Bergerak Puan Maharani

CIREBON-Dukungan terhadap politisi senior PDI Perjuangan, Puan Maharani untuk maju