Segera Bentuk Pansus Konflik TNI-Polri

Friday 21 Nov 2014, 1 : 07 pm

JAKARTA-DPR berencana membentuk Pansus Konflik TNI-Polri untuk mengkaji dan mencari solusi permanen agar konflik dua institusi itu tidak terulang kembali. “Peristiwa ini membuat kekhawatiran di masyarakat meningkat. Karena kedua aparat negara ini memiliki otoritas untuk menggunakan senjata api modern yang mematikan,”  kata anggota Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf di Jakarta, Jumat,(21/11/2014)

Politisi PKS ini menilai kasus terulangnya bentrokan TNI-Polri ini menambah daftar hitam perilaku oknum aparat. “Saya sangat prihatin. Sejak 2005 hingga saat ini telah terjadi lebih dari 30 kali bentrok TNI-Polri yang menewaskan puluhan orang dari kedua pihak,” ucap politisi asal Lampung ini.

Menurut Muzzammil, konflik oknum dari TNI dan Polri dapat mengancam keamanan dan pertahanan negara. Padahal mereka seharusnya merupakan garda terdepan penjaganya. “Untuk menangani masalah tersebut, diperlukan kebijakan integral agar kejadian serupa tidak meluas dan terulang kembali,” tuturnya

Dalam pandangan Muzzammil, konflik yang selama ini terjadi antara TNI dan Polri bukan semata-mata persoalan hukum saja, tapi perlu dilihat secara menyeluruh.
“Perlu melihat aspek kesejahteraan prajurit dan koordinasi kerja yang dibangun dikedua aparat ini. Untuk itu, evaluasi di masing-masing pihak penting dilakukan. Tugas masa damai TNI harus dievaluasi, misi damai perlu dibahas TNI.

Dikatakan Muzzammil, Komisi I dan Komisi III DPR RI perlu segera mengundang Panglima TNI dan Kapolri untuk berdialog menyelesaikan kasus ini sampai tuntas.(ec)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

UU Pemda Bangkitkan Kembali Program KB

JAKARTA-Ketua Pansus DPR RI, Totok Daryanto menegaskan Undang-Undang Pemda membangkitkan

IHSG Ditutup Menguat 0,52% di Level 7.125,307

JAKARTA-Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup