Sekolah dan Universitas Perlu Dikelola Satu Lembaga Saja

Monday 18 Mar 2024, 10 : 40 pm
Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijaya
Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijaya

JAKARTA-Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijaya mendorong pendidikan di universitas maupun sekolah dinaungi oleh satu kelembagaan. Baik itu yang dibawah Kementerian Agama (Kemenag) maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Menurut My Esti, saat dikeluarkan peraturan dari Kementerian Agama, pihak institut islam harus mengikuti regulasi yang telah ditentukan.

Begitu juga dengan peraturan yang di keluarkan oleh Kemendikbudristek itu juga tidak boleh diabaikan.

“Maka untuk itu sangat berbeda dengan sekolah ataupun universitas yang memakai dengan satu peraturan dibawah Kemendikbudristek,” ujarnya lagi.

“Idealnya pendidikan dikelola oleh satu Kementerian saja. Karena banyak pihak sekolah, universitas islam yang cukup kewalahan dalam berbagai aspek, karena aturan dua duanya itu harus diikuti,” pungkasnya di Gedung DPR, Senin (18/3/2024).

Politisi PDIP ini menambahkan bahwa terdapat perbedaan data antara di Kementerian Agama dan Kemendikbudristek sehingga banyak yang datanya tidak singkron saat dimasukkan.

Sehingga pihak institut islam harus bekerja dua kali,” sebutnya

Untuk itu, Legislator dari Yogyakarta, pihaknya berharap agar pemerintah dapat mengatur regulasi yang bisa dijalankan oleh sekolah pendidikan dibawah Kementerian Agama.***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BTN Targetkan Pertumbuhan Kredit 10% Pada 2020

JAKARTA-Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala N.
Pefindo telah menyematkan prospek CreditWatch dengan Implikasi Negatif terhadap peringkat ISAT, sehubungan dengan rencana penggabungan usaha dengan Tri yang diharapkan selesai pada Desember 2021

Pefindo Tetapkan Rating PNBN di Level Double A dengan Outlook Stabil

JAKARTA-PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat PT Bank Pan