Lebih lanjut, Juda menyampaikan, BI berkomitmen melanjutkan kebijakan pengembangan eksyar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui tiga program utama.
Pertama, pengembangan sektor unggulan, khususnya sektor Makanan-Minuman Halal dan Fesyen muslim.
Kedua, penguatan keuangan komersial dan sosial syariah, serta pengembangan pasar uang syariah, melalui instrumen Sukuk Bank Indonesia (SukBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SuVBI).
Ketiga, peningkatan literasi melalui penyelenggaraan Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) di tiga wilayah Indonesia mencakup Regional Sumatera, Kawasan Timur Indonesia dan Jawa dan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang berskala internasional serta penguatan kepemimpinan di fora internasional.
Dalam kesempatan tersebut, Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), turut menyampaikan dukungan OJK atas komitmen terwujudnya visi Indonesia menjadi pusat halal global dunia.
“Untuk mengoptimalkan multiplier effect dari eksyar, meningkatkan kualitas SDM serta mendorong literasi eksyar, OJK secara khusus telah menyiapkan beberapa program, diantaranya Kelompok Kerja Literasi Dan Inklusi Keuangan Syariah (Pokja LIKS), Syariah Financial Fair (SYAFIF), Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah bagi santri UMKM (FEBIS), dan kolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) beserta asosiasi dan industri jasa keuangan syariah,” ungkap Friderica.
Sejalan dengan itu, Arief Wibisono, Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal, memaparkan ekonomi sosial syariah berperan besar dalam meningkatkan aspek kebermanfaatan eksyar bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Untuk itu, sinergi perlu terus didorong guna meningkatkan pertumbuhan eksyar yang semakin maju dengan fokus utama pada pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Arief.