Sering Blunder, Publik Berhak Mendiskualifikasi Prabowo Subianto

Tuesday 6 Nov 2018, 11 : 57 pm
by
Demonstrasi masyarakat Boyolali menuntut Capres Prabowo Subianto meminta maaf atas pernyataannya 'tampang boyolali'

JAKARTA-Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto bisa didiskualifikasi secara moral dan sosial oleh publik karena perilaku tidak terpuji yang akhir-akhir ini muncul dalam beberapa kali kampanye. Terbaru, mantan menantu Soeharto ini membuat blunder dengan mengeluarkan pernyataan ‘tampang boyolali’ yang menylut kemarahan dari masyarakat Boyolali, Jawa Tengah.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus mengatakan diskualifikasi itu sendiri adalah hak publik yang melekat dalam diri setiap individu sehingga ketika terdapat kepentingan yang sama di antara warga masyarakat, maka diskualifikasi sebagai sanksi sosial dan moral itu mudah dikoordinasikan dan dapat dijatuhkan kepada Capres Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019 nanti.

Caranya jelas Petrus, masyarakat secara bersama-sama membangun konsensus untuk tidak mencoblos pasangan calon Presiden-Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, sebagai akibat perilaku dan tutur katanya. Bahkan terakhir, mantan Danjen Kopasus itu membuat blunder yang disebut guyonan Boyolali.

Penyebutan “tampang boyolali” oleh mantan menantu raja Orde Baru Soeharto ini serta merta memancing kemarahan publik Boyolali yang hingga kini digelindingkan terus mulai dari warga masyarakat hingga pimpinan pemerintahan daerah Kabupaten Boyolali.

“Sanksi sosial dan moral ini akan berkembang terus secara masif ke seluruh Indonesia tanpa bisa dicegah,” jelasnya.

Memang secara hukum ujarnya hanya KPU dan Bawaslu yang memiliki wewenang untuk mendiskualifikasi pasangan calon Presiden/Wakil Presiden. Itupun harus disertai dengan alasan dan bukti-bukti.pelanggaran yang cukup.

Sedangkan secara sosial dan moral rakyat selaku pemilik kedaulatan berhak dan bisa menjatuhkan sanksi sosial dan moral kepada Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai Capres-Cawapres dengan cara menarik kembali dukungannya dan tidak akan memilihnya pada hari pencoblosan Pilpres 2019.

Sebagaimana diketahui, bahwa sikap dan perilaku Prabowo Subianto selama pra kampanye dan selama masa kampanye, sering melontarkan sejumlah pernyataan kontroversi yang berkonten merendahkan harga diri orang lain bahkan harga diri bangsa. Sehingga publik semakin lama semakin tidak suka bahkan berpaling dari Prabowo Subianto.

Dan puncaknya adalah pada saat membuat guyonan “tampang Boyolali”, maka guyonan itu menjadi pemicu yang melahirkan gerakan spontanitas oleh mayoritas warga Boyolali menolak mendukung Prabowo Subianto, karena dianggap melecehkan dan menghina warga se-Kabupaten Boyolali.

Peristiwa ini akan menjadi pelajaran penting bagi setiap calon pemimpin politik di masa yang akan datang untuk hati-hati dalam bertutur kata karena publik akan terus menerus memantau dan memgawasi gerak gerik dan tutur kata serta akhirnya menjatuhkan sanksi sosial manakala calon pemimpinnya tidak menjaga sopan santun dan budi pekerti dalam bertuturkata di hadapan publik.

Sikap kritis masyarakat Boyolali mengajarkan kepada publik untuk terus menerus mengkritisi perilaku Politisi Calon Pemimpin ketika hendak mencari kekuasaan pada jabatan publik.

Karenanya, model pemberian sanski sosial dan moral versi masyarakat akan lebih efektif, manakala dikelola secara baik dan diberikan pada saat yang tepat seperti dalam Pileg dan Pilpres 2019 nanti.

“Ini adalah kekuatan rakyat yang tidak bisa dibeli apalagi hanya sekedar dibelokan. Kita wajib mendukung perilaku masyarakat Boyolali menolak bahkan menuntut pertanggung jawaban pidana terhadap Prabowo Subianto. Ini adalah bagian dari cara Masyarakat mengedukasi calon pemimpinnya, ketika calon pemimpinnya bertutur kata tidak sopan di hadapan public,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

MAMI

Menakar Arah Kebijakan Suku Bunga The Fed

Oleh: Samuel Kesuma, CFA-Senior Portfolio Manager, Equity PT Manulife Aset Manajemen

Soal Kelolaan DBH Sawit, Dolfie: Daerah Non Sawit Perlu Dapat Insentif

JAKARTA-Komisi XI DPR mendukung kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun