SJR: Stop Polemik, Rakyat Butuh Vaksin

Friday 23 Oct 2020, 12 : 50 pm
by
Ketua Umum Rembuk Nasional Aktifis 98 (RNA98), Sayed Junaidi Rizaldi

JAKARTA-Pertentangan dari sebagian masyarakat yang masih terjadi belakangan ini terkait vaksin Covid-19 harus segera diakhiri.

Pasalnya, jika persoalan vaksin tetap dijadikan bahan perdebatan yang panjang maka kondisi wabah tetap tak akan berkesudahan.

Ketua Umum Rembuk Nasional Aktifis 98 (RNA98), Sayed Junaidi Rizaldi mengatakan, langkah vaksin harus segera dilakukan.

Karena dampak Covid-19 tidak hanya masalah terfokus kepada masalah kesehatan saja, tapi seluruh sektor, yang menghambat seluruh aktivitas masyarakat.

“Vaksin untuk masalah Covid-19 ini merupakan kebutuhan mendesak yang dibutuhkan oleh rakyat. Karena kita tahu betul, semenjak ada Pandemi Global Covid-19 ini, pendapatan masyarakat menurun, PHK banyak, usaha pada stagnan bahkan gulung tikar, pendidikan anak terkendala, sementara waktu terus berjalan,” kata Sayed, Jumat (23/10/2020).

Dikatakan Sayed, persoalan ini tidak hanya muncul saat ini saja.

Beberapa waktu sebelumnya juga muncul kontroversi yang sama dalam hal beberapa vaksin.

“Jadi vaksin ini harus segera disiapkan pemerintah, itu yang paling penting. Dulu vaksin meningitis itu kontroversi juga waktu itu kita lakukan, belum lagi masalah soal vaksin rubella,” ujarnya.

Lagi pula, dikatakan Sayed, sebelumnya juga sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebutkan bahwa, dalam kondisi darurat boleh menggunakan obat yang tidak halal, selagi belum ditemukan penggantinya.

“Itu kan memang ada petunjuk dari fatwa ulama. Kalau dalam keadaan darurat, selagi belum ada yang halal menjadi obatnya, kita pun boleh gunakan yang haram, karena itu memang ada hukum-hukumnya yang membolehkan, terutama untuk obat, dalam keadaan darurat. Kecuali pilihannya ada halal dan haram,” jelasnya.

Ia juga mencontohkan seorang pendaki gunung yang kemudian harus survival untuk bertahan hidup, daun-daun juga tidak ada yang bisa dimakan.

“Kemudian ia bertemu dengan kodok, karena nggak ada bekal apa-apa lagi. Padahal kodok ini binatang yang hidup di dua alam, maka haram jika memakannya,” ulasnya.

“Banyak lagi yang diharamkan, bukan hanya babi dan anjing yang diharamkan, ada lagi yang lain berdasarkan klasifikasinya, ada yang berkuku tajam, hidup di dua alam dan lain sebagainya, namun segala macam itu menjadi boleh ketika dalam keadaan darurat, dan sama sekali tidak ada pilihan lain. Saya rasa itu yang harus kita terima, bahwasanya ini sudah kebutuhan masyarakat, itu yang harus kita tidak terjebak pasa soal yang kontroversi ini,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Warga Rembang: Kami Dikompori Gun Retno Agar Tolak Pabrik SI

JAKARTA-Puluhan warga Rembang, Jawa Tengah, melakukan unjuk rasa di depan

KPK Absen Praperadilan Novanto, Preseden Buruk Penegakkan Hukum

JAKARTA-Ketidakhadiran pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang Praperadilan Setya