JAKARTA-PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) berencana untuk membagikan dividen interim sebesar Rp163,76 miliar atau setara Rp50 per saham kepada para pemegang saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) SMDR pada 11 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB.
“Rencana ini telah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris SMDR berdasarkan keputusan sirkular tertanggal 1 Agustus 2022,” demikian disampaikan Direktur dan Sekretaris Perusahan SMDR, F Helianti Sastrosatomo dalam surat perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 9 Agustus 2022, sedangkan tanggal ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi ditetapkan pada 10 Agustus 2022.
Sementara itu, tanggal cum di pasar tunai pada 11 Agustus 2022 dan ex dividen di pasar tunai pada 12 Agustus 2022.
“Tanggal pembayaran dividen pada 31 Agustus 2022,” kata Helianti.