Soal Kritik, Legislator Tak Salahkan Masyarakat

Tuesday 29 Aug 2017, 3 : 39 pm

JAKARTA-Kritik pedas masyarakat terhadap DPR terkait kinerja di bidang legislasi, pengawasan dan anggaran dianggap sebagai hal yang wajar. Karena masyarakat khususnya LSM belum memahami tugas dan fungsi dewan yang sebenarnya.

Seperti halnya dalam pembangunan gedung baru, alun-alun demokrasi, perpustakaan dan lain-lain. Bahwa tugas DPR itu bukan membangun gedung, karena pembangunan itu merupakan kewenangannya pemerintah, yaitu sekretariat negara. Kalau pun gedung itu dibangun, menjadi aset negara.

Karena itu DPR minta kritik itu yang proporsional. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dan Fahri Hamzah dalam diskusi ‘Refleksi 72 Tahun DPR RI’ di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Seiring dengan kemajuan teknologi informasi saat ini kata Taufik, maka membangun demokrasi yang maju membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kemajuan itu sendiri. Hanya saja hal itu selalu dikaitkan dengan politik.

Namun, Taufik mengakui baik buruknya DPR tersebut sebagai cerminan demokrasi. “DPR tak bisa menyalahkan masyarakat. Tapi, dalam 72 tahun DPR ini mari bersama-sama membangun DPR menuju kedewasaan demokrasi,” ujar Waketum PAN itu.

Ke depan kata dia, mana yang menjadi isu politik, dan mana yang teknis yang bukan menjadi urusan DPR RI. Seperti halnya soal keuangan itu menjadi tanggungjawab kuasa pengguna anggaran, yaitu di pemerintah. Bukan DPR. “Kuasa anggaran itu sepenuhnya ada di eksekutif. Bukan DPR,” katanya.

Kritik pada DPR selama ini menurut Fahri Hamzah, karena tradisi politik Indonesia bukan daulat rakyat, tapi daulat kerajaan. “Federasi, kesultanan, dan yang dipertuan agung seperti Malaysia. Dan, Indonesia tak mengambil sistem kesultanan itu, tapi demokrasi Pancasila,” ungkapnya.

Bahkan kata Fahri, Indonesia pernah mengambil demokrasi liberal, presidensialisme sehingga posisi rakyat lemah dan eksekutif lebih dominan. “Kalau mau blak-blakan, eksekutif itu absolut karena mereka ini mengendalikan uang negara secara 100 %,” katanya.

Namun demikian Fahri menyatakan kebanggaannya ketika di daerah DPR mendapat pujian masyarakat karena dana desa yang diperjuangkan melalui UU No. 6 tahun 2014 tentang dana desa sudah terealisir dan dinikmati masyarakat desa. “Rakyat di desa mengelu-elukan DPR karena sukses memperjuangkan dana desa. Sebab, kalau tak ada UU Dana Desa, maka mereka tak bisa menikmati dana desa yang Rp 60 triliun itu,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bangun PLTU 250 MW, Asahimas Investasi PLTU US$885 juta.

CILEGON-Perusahaan kimia asal Jepang, PT Asahimas Chemical melakukan perluasan pabrik.

Lima Tahun, Subsidi Energi Turun Menjadi Rp 704 Triliun

JAKARTA-Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memperkirakan nilai subsidi