Surat Kuasa Boediono Biasa Dikalangan Profesional

Friday 12 Apr 2013, 7 : 55 pm
achsanulqosasi.com

 JAKARTA-DPR menilai surat kuasa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono kepada tiga pejabat BI terkait pemberian dana talangan kepada Bank Century bukan barang yang aneh. Apalagi dianggap sebagai surat rahasia negara. “Artinya membutuhkan surat kuasa dan itu bukan sesuatu yang rahasia, bukan cacat hukum serta dahsyat seperti yang diberitakan,” kata anggota Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR RI, Achsanul Qosasi di Jakarta, Jumat (12/4).

Menurut anggota Komisi XI DPR F-PD ini, surat kuasa itu sebagaimana halnya surat menyurat biasa. Seperti surat yang biasa dilakukan oleh kalangan professional. “Surat kuasa Pak Boediono itu normal dilakukan di kalangan profesional maupun birokrat,” tegasnya.

Lebih jauh kata Achsanul lagi, tidak ada yang aneh, baik materi dan prosedur surat tersebut. Karena mekanisme administrasi surat itu untuk pengambilan keputusan. “Jadi normal. Begitu dewan gubernur mengambil keputusan, eksekusinya dilakukan di tingkat bawah,” tambahnya.

Intinya, sambung politisi asal Pulau Garam ini,  surat ini untuk mengambil langkah eksekusi. “Begitu keputusan diambil, eksekusinya macam-macam dan bisa dilakukan siapa saja,” tukasnya

Bahkan Achsanul memberikan contoh, seorang direktur bank yang memutuskan dan menyetujui sebuah kredit, maka bukan direktur yang melakukan dan mengikat kredit dan mendropping uangnya.

Ia juga tak mempermasalahkan ada waktu yang bersamaan antara surat kuasa diberikan dengan Perubahan Bank Indonesia (PBI) yang dilakukan PBI. “Nah itu boleh ditelusuri. melanggar aturan atau tidak. Tapi kalau dilihat dari kewenangan BI, tidak melanggar aturan karena BI berwenang mengubah, menambah, mengurangi aturan di BI. Jadi antara surat kuasa dan perubahan PBI yang bersamaan tidak ada masalah.Itu kewenangan BI,”pungkasnya. **can

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Taslim: Organisasi Extra Universiter Perlu Revitalisasi

JAKARTA-Revitalisasi Organisasi Extra Universiter seperti HMI, PMKRI, GMNI, GMKI, PMII,
Per 26 September tidak ada provinsi di level 4 asesmen, bahkan Lampung telah berhasil berada di level 1

Teknologi dan Inovasi Sektor Keuangan Ciptakan Green Economy

JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan perubahan teknologi dalam