Survei BI: Harga Properti Residensial Meningkat di Triwulan I 2018

Tuesday 15 May 2018, 8 : 52 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia pada triwulan I-2018 mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer terus meningkat. Hal ini tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan I-2018 yang tumbuh sebesar 1,42% (qtq), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan IHPR pada triwulan sebelumnya sebesar 0,55% (qtq).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Agusman mengatakan kenaikan harga properti terjadi pada semua tipe rumah, terutama pada rumah tipe kecil, dengan kenaikan tertinggi terjadi di Surabaya.

Peningkatan harga rumah terutama disebabkan kenaikan harga bahan bangunan dan upah tenaga kerja, sama seperti triwulan sebelumnya.

“Survei juga memperkirakan kenaikan harga rumah masih akan berlanjut pada triwulan II-2018,” ujarnya.

Penjualan properti residensial tetap mencatat pertumbuhan positif pada triwulan I 2018. Volume penjualan properti tumbuh 6,85% (qtq) pada triwulan I-2018. Namun, pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya yang mencapai 26,69% (qtq).

Hasil survei juga menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang terutama bersumber dari dana nonperbankan. Sebesar 57,84% pengembang menggunakan dana internal perusahaan sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan properti residensial. Sementara itu, pembiayaan pembelian properti residensial oleh konsumen terutama bersumber dari perbankan.

“Sebanyak 75,80% konsumen memanfaatkan KPR dalam melakukan transaksi pembelian properti residensial,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Soal RUU PPSK, Panja Sepakat BPR Diganti Jadi Bank Perekonomian Rakyat

JAKARTA-Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU-PPSK) terus

Setkab Kembali Meraih Opini WTP Dari BPK

JAKARTA-Sekretariat Kabinet (Setkab) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)