Syarat Sertifikasi Jadi Peluang Tingkatkan Ekspor

Saturday 25 Sep 2021, 4 : 05 pm
by
Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Natan Kambuno, mengungkapkan cara mengubah hambatan tersebut adalah melalui pemetaan dan memanfaatkan hasil-hasil kerja sama perdagangan internasional.
Ilustrasi

JAKARTA-Persyaratan sertifikasi yang ditetapkan oleh sejumlah negara dinilai bisa diubah menjadi peluang untuk meningatkan ekspor Indonesia.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Natan Kambuno, mengungkapkan cara mengubah hambatan tersebut adalah melalui pemetaan dan memanfaatkan hasil-hasil kerja sama perdagangan internasional.

“Persyaratan sertifikasi muncul sebagai bentuk hambatan teknis perdagangan, terutama jika menjadi syarat wajib keberterimaan produk Indonesia di negara tujuan ekspor. Namun, hal ini bisa disikapi para pelaku usaha Indonesia dengan melakukan pemetaan dan memanfaatkan berbagai kerja sama perdagangan internasional,” jelas Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag dalam keterangan resmi yang diterima Berita Moneter akhir pekan.

Lebih lanjut Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag menjelaskan, pemetaan yang perlu dilakukan yaitu terhadap perubahan standar perdagangan agar produk Indonesia dapat menembus pasar ekspor.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga melakukan berbagai kerja sama perdagangan internasional dengan negara-negara mitra dagang yang mencakup persetujuan bilateral, multilateral, dan regional untuk dapat membuka akses pasar yang lebih luas di berbagai jenis komoditas.

“Misalnya, produk pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, dan peternakan,” imbuh dia.

Melalui kerja sama perdagangan internasional tersebut, kata dia, pemerintah bisa mendapatkan kesepakatan Mutual Recognition Arrangement (MRA) antarpihak atau negara yang tergabung dalam pakta kerja sama.

Kesepakatan ini akan membuat standar Indonesia dapat diakui negara mitra dan tidak perlu adanya uji kelayakan tambahan.

“Untuk itu, Indonesia perlu mengembangkan standar, laboratorium uji, dan lembaga sertifikasi produk sehingga produk kita dapat selalu memenuhi standar pasar internasional,” tutur dia.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag juga meminta pemerintah daerah lebih memberikan perhatian terhadap peningkatan penerapan sertifikasi guna menjamin kelancaran ekspor ke negara mitra dagang.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pertamina Adakan Program Cashback Untuk Pengguna MyPertamina di Jabodetabek

JAKARTA-Pertamina mengadakan program cashback untuk pelanggan BBM Bersubsidi secara Non

Ponsel Akan Kena PPNBM 20%

JAKARTA–Pemerintah segera akan mengenakan PPnBM sebesar 20% terhadap hampir seluruh