TBIG Terima Pinjaman Dari Konsorsium Bank Asing Senilai USD275 Juta

Jumat 22 Jan 2021, 2 : 58 am
by
ULN INdonesia
ilustrasi

JAKARTA-PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) menerima fasilitas pinjaman dari konsorsium bank kepada kelompok entitas anak perseroan mencapai USD275 juta. Adapun fasilitas pinjaman ini akan jatuh tempo pada Juni 2026.

Berdasarkan keterangan resmi TBIG yang dipublikasikan di Jakarta, Kamis (20/1), pada hari ini perseroan telah menerima fasilitas pinjaman sebesar USD275 juta dari konsorsium yang terdiri dari sepuluh bank asing kepada kelompok entitas anak TBIG.

“Pada 20 Januari 2021, perseroan telah menandatangani Unsecured Revolving Credit Facility sebesar USD275 juta yang dikenakan margin bunga sebesar Libor + 1,75 persen per tahun untuk kreditur luar negeri dan Libor + 1,85 persen per tahun untuk kreditur dalam negeri,” demikian laporan resmi Tower Bersama yang ditandatangani Direktur TBIG, Helmy Yusman Santoso.

Dana pinjaman tersebut akan dimanfaatkan sebagai persyaratan pendanaan umum TBIG dan kelompok entitas anak perusahaan, tetapi tidak terbatas pula untuk pembayaran kembali utang, pengeluaran modal dan pendanaan akuisisi apa pun yang diizinkan oleh dokumen-dokumen pembiayaan.

Kelompok entitas anak TBIG dengan kepemilikan langsung dan tidak langsung yang menjadi perserta penerima pinjaman tersebut adalah PT Triaka Bersama, PT Metric Solusi Integrasi, PT Telenet Internusa, PT United Towerindo, PT Tower Bersama, PT Tower One, PT Batavia Towerindo, PT Prima Media Selaras, PT Bali Telekom, PT Solu Sindo Kreasi Pratama, PT Mitrayasa Sarana Informasi, PT Solusi Menara Indonesia dan PT Menara Bersama Terpadu.

Manajemen TBIG menyebutkan bahwa peserta penerima pinjaman dalam kelompok entitas anak tersebut bisa ditambahkan dikemudian hari dengan entitas anakTBIG yang memiliki kegiatan usaha dalam bidang telekomunikasi infrastruktur.

Sementara itu, peserta konsorsium bank yang memberikan fasilitas pinjaman kepada sebesar USD275 juta tersebut adalah, PT Bank BNP Paribas Indonesia, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), Credit Agricole Corporate and Investment Bank, DBS Bank Ltd, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Mizuho Indonesia, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), Sumitomo Mitsui Banking Corporation, Singapore Branch dan United Overseas Bank Limited.

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jelang 2024, Ketum PUAN Ingatkan Kader Perempuan Kerja Politik Nyata Bagi Rakyat

JAKARTA-Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Intan Fauzi mengingatkan kader-kader
pernyataan Arteria Dahlan, bisa jadi signal bahwa masih ada upaya untuk merevisi UU KPK khusus untuk melindungi sekelompok orang yang dikecualikan dari OTT KPK, tidak hanya terhadap APH tetapi juga bisa melebar kepada Anggota DPR dan orang-orang Partai.

Mengaku-ngaku Tokoh Katolik, TPDI: Polisi Harus Tangkap Antonius Boediono

JAKARTA-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus meminta publik