Tenaga Kerja Sektor Penerbangan Harus Siap Hadapi AEC 2015

Friday 5 Sep 2014, 7 : 53 pm
by

JAKARTA-Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar meminta industri penerbangan di Indonesia agar menyiapkan para tenaga kerjanya sehingga siap berkompetisi dalam era Asean Economic Community (AEC) yang segera berlaku awal tahun 2015. “Persaingan antar perusahaan penerbangan di tingkat ASEAN akan semakin ketat pada tahun depan. Oleh karena itu, kesiapan sumberdaya yang berkualitas dan memilki berkompetensi tinggi menjadi sebuah kewajiban,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar seusai menyaksikan penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen PT Garuda Indonesia dengan beberapa serikat pekerjanya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Penandatangan PKB periode 2014-2016 ini melibatkan manajemen PT Garuda dengan Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (Apg), Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi) Dan Serikat Pekerja Awak Kabin Garuda Indonesia (Sepakgi)

Muhaimin mengatakan Indonesia mau tidak mau harus dapat menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas agar dapat bersaing dengan sejumlah negara ASEAN dalam menghadapi AEC 2015. “Untuk menghadapi persaingan di sektor penerbangan, manajemen dan seluruh karyawan Garuda Indonesia harus terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dibidang masing-masing. Ini berlaku juga bagi maskapai penerbangan Indonesia lainnya,’ katanya.

Dalam memenangkan persaingan antar maskapai di Asean kata Muhaimin industri penerbangan di Indonesia harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pelanggan. Oleh karena itu kesiapan SDM menjadi perhatian utama agar bisa bersaing dengan maskapai-maskapai kelas dunia lainnya. “Tingkat kepercayaan para penumpang sangat menentukan keberhasilan indsutri penerbangan. Ini tentunya memberikan tantangan dan peluang tersendiri dalam memprioritaskan kenyamanan dan keselamatan penerbangan,” jelasnya.
Untuk mendukung kondisi tersebut, kata Muhaimin industri penerbangan harus memperhatikan juga faktor keselamatan dan kesehatan para kru pesawat, pilot, awak kabin dan seluruh pekerja yang terlibat dalam sektor penerbangan . “Faktor yang tidak kalah penting adalah terus melakukan perawatan dan pemeliharaan pesawat serta menjaga dan meningkatkan mutu, kualitas pelayanan, termasuk penyediaan makanan dan minuman selama penerbangan,” imbuhnya

Namun yang terpenting ucapnya menambahkan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan manajemen di perusahaan jasa penerbangan menjadi kunci bagi kemajuan dan produktivitas perusahaan. “Adalah lumrah apabila dalam hubungan kerja di tingkat perusahaan terkadang timbul perbedaan pendapat, perdebatan ataupun perselisihan kerja yang melibatkan pekerja/buruh dan pengusaha atau manajemen perusahaan. Namun yang terpenting, perselisihan kerja itu harus segera diselesaikan melalui dialog-dialog formal dan nonformal antara pekerja-pengusaha sehingga hubungan industrial di perusahaan tetap kondusif dan harmonis,” imbuhnya.

Dikatakan Muhaimin, terjadinya ketidakcocokan dan perselisihan antara pihak pengusaha dan buruh adalah dinamika dalam hubungan kerja. Pemerintah terus mendorong agar setiap masalah yang timbul dapat diselesaikan melalui dialog terbuka dalam forum lembaga kerjasama (LKS) Bipartit di masing-masing perusahaan. “Pengalaman menunjukkan perusahaan yang memiliki dan memfungsikan LKS Bipartit dengan baik mampu menciptakan dan memelihara hubungan baik antara pengusaha denganpekerja sehingga dapat mencegah terjadinya perselisihan sedini mungkin dan melahirkan ketenangan bekerja dan berusaha,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Menko Polhukam Tekankan Pentingnya Polri Yang Adaptif 

BALI – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal

Senator Usulkan UU DPD RI

SURABAYA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI rupanya tidak hanya membutuhkan amendemen