Tiga Arah Kebijakan Bappebti

Friday 13 Feb 2015, 3 : 06 pm
by

JAKARTA-Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menetapkan tiga hal mendasar yang akan menjadi arah kebijakannya selama 2015. Ketiga kebijakan mendasar itu yakni peningkatan transaksi multilateral, peningkatan integritas industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan pelayanan dan penekagan hukum. “Selaku otoritas PBK, Bappebti mendorong bursa berjangka meningkatkan likuiditas transaksi dan kredibilitas bursa berjangka, menyelaraskan kerangka regulasi, menjamin kepastian hukum, serta adil dan transparan,” ungkap Kepala Bappebti Sutriono Edi pada Pertemuan Tahunan Industri PBK 2015 di Gedung Bappebti, Jakarta (11/2).

Pertemuan ini diikuti Direktur Utama Bursa Berjangka, Lembaga Kliring Berjangka, perusahaan Pialang Berjangka, Pedagang Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), Pedagang Berjangka, dan Bank Penyimpan Margin. Sutriono memandang penting tata kelola kelembagaan industri PBK. “Tata kelola kelembagaan ini dapat memberikan pelayanan prima dan pemahaman selaras dari pengguna jasa,” katanya.
Sutriono juga berkomitmen mendorong kerja sama bursa berjangka dalam negeri dengan bursa berjangka luar negeri. Berbagai komoditas ekspor utama Indonesia yang diperdagangkan di Bursa Berjangka diharapkan akan menjadi referensi harga internasional.

Harapan ini sesuai tujuan UU No. 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas UU No. 32 Tahun 1997 Tentang PBK, yaitu keinginan yang kuat dari Pemerintah untuk terus meningkatkan peran bursa sebagai sarana pembentukan harga (price discovery) dan sarana lindung nilai (hedging), serta menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha PBK.

Sutriono menegaskan bahwa pemerintah berkepentingan mengoptimalkan peran industri PBK dalam meningkatkan daya sektor perdagangan. “Pemerintah berharap pelaku usaha PBK dapat menggiatkan transaksi multilateral, meningkatkan kepatuhan, dan memberikan jaminan keamanan dan kemudahan bagi masyarakat untuk berinvestasi di industri PBK,” imbuhnya.
Selain sebagai instrumen pembentuk harga yang transparan dan referensi harga internasional (price reference), PBK juga dapat dijadikan alternatif investasi dan sarana manajemen resiko. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai industri PBK perlu terus dilakukan secara sinergis dan berkesinambungan, tidak hanya oleh Bappebti sebagai regulator, namun juga para stakeholders PBK. “Industri perdagangan berjangka di Indonesia masih sangat baru, banyak masyarakat yang belum kenal dengan potensi bisnis yang bisa diperoleh dari industri ini. Oleh karena itu, perlu sinergi antara Bappebti, Self-Regulatory Organization (bursa berjangka dan kliring berjangka), dan pelaku usaha PBK lainnya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sidang MKD, Dagelan Para ‘Badut’

JAKARTA-Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dengan agenda meminta keterangan

Anas: Beri Kesempatan Pemerintah Tangani Covid-19

JAKARTA-Paska pengumuman resmi Presiden Jokowi terkait telah ditemukan dua warga